Kontraktor Siap Benahi Sesuai Spesifikasi Terkait Tembok Pelindung Tebing Sungai Desa Lebak Sari Bojonegoro

Selasa, 11 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro – (Rillis Publik) – Tembok pelindung tebing sungai di Kali Lebak, Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ambles. Kontraktor siap melakukan pembenahan dan memastikan bahwa proyek tersebut dapat berfungsi dengan baik.

Menurut pihak PT Indopenta Bumi Permai, selaku pihak pemenang tender, serah terima proyek telah dilakukan pada 27 Desember 2024. Namun, setelah proyek diserahkan, tembok pelindung tebing sungai tersebut ambles pada 31 Desember 2024.

“Kami akan segera memperbaiki kerusakan yang terjadi dan memastikan bahwa proyek tersebut dapat berfungsi dengan baik. Material saat ini sudah siap dan dua alat berat saat ini sudah berada di lokasi,” kata pihak PT penggarap proyek.

Lebih lanjut, perwakilan kontraktor menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah mengangkat beban bronjong yang ada di atas pondasi tanggul.

“Langkah awal itu sudah kita laksanakan, yaitu pengangkatan beban bronjong. Namun, kita menghadapi kendala banjir dan area kerusakan yang bersinggungan langsung dengan sawah pribadi yang masih dalam masa tanam dan menunggu habis panen,” imbuhnya.

Pihak kontraktor menambahkan bahwa mereka tidak akan lari dari tanggung jawab dan akan membenahi sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA).

Sementara itu, Kepala Bagian DPU SDA, Iwan Kristian, menjelaskan bahwa masa perawatan oleh pihak kontraktor sampai dengan awal Desember 2025.

“Kami akan terus memantau proses perawatan dan memastikan bahwa proyek tersebut dapat berfungsi dengan baik,” tambahnya.
(Team/Red)

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21