Kejati Sumsel Lakukan Penyitaan Ulang Aset PT. KMM Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen

Jumat, 1 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMSEL, Rilis Publik– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan tindakan penyitaan pada hari Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

 

Penyitaan dilakukan terhadap aset milik PT. KMM yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan oleh PT. KMM pada periode tahun 2018 hingga 2022.

 

Aset yang disita sesuai dengan Berita Acara Penyitaan tanggal 30 April 2026 adalah 1 (satu) unit Mesin Pencampur Beton (Batching Plant) jenis SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik, yang terdiri dari komponen sebagai berikut:

 

– Kelompok Penyimpanan Bahan Baku;

 

– Alat Pencampur Beton;

 

– Bagian Utama Kerangka Mesin (tempat penimbangan semen dan air);

 

– Ruang Pengendali Operasional;

 

– Berbagai Perlengkapan Pendukung;

 

– Tempat Penyimpanan Semen;

 

– Mesin Pembangkit Listrik.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penyitaan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (Redaksi)

Berita Terkait

Kapolsek Rambang Hadiri dan Pimpin Pengamanan Sholat Istisqa di Ponpes Sabilul Huda, Memohon Hujan Akibat Kemarau Panjang  
Viral Pasien Diare dan Muntah di RSUD Sekayu, Humas Tegaskan IGD Tidak Menolak: Ruang Rawat Inap Penuh
Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil PAW Desa Way Halom
Janji Bayar Hanya Angin Surga, Sumari Dengan KWIP Desak Polres OKU Selatan Proses Hukum
Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan
Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla
Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:28

Kapolsek Rambang Hadiri dan Pimpin Pengamanan Sholat Istisqa di Ponpes Sabilul Huda, Memohon Hujan Akibat Kemarau Panjang  

Kamis, 3 September 2026 - 10:53

Viral Pasien Diare dan Muntah di RSUD Sekayu, Humas Tegaskan IGD Tidak Menolak: Ruang Rawat Inap Penuh

Kamis, 3 September 2026 - 06:24

Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil PAW Desa Way Halom

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:29

Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49

Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Nasional

Krisis Air Menggila, Warga Tagih Aksi Pemerintah

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:59