Unggahan WhatsApp Picu Somasi, Wartawan Bandarlampung Diserang Secara Personal

- Editor

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik– Seorang wartawan di Bandar Lampung, berinisial D.A., melayangkan somasi terhadap perempuan berinisial R., yang juga bekerja di salah satu media lokal, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan status WhatsApp.

Somasi pertama dikirim pada 4 Mei 2026 oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Sunan Ratu Nusantara.
Langkah ini diambil setelah klien mereka menilai telah terjadi pelanggaran terhadap privasi sekaligus serangan terhadap reputasi profesional.

Kuasa hukum D.A. menyebut peristiwa bermula pada 13 April 2026 saat kliennya menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi penyampaian aspirasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Di lokasi tersebut, D.A. diduga difoto tanpa persetujuan.

Sehari kemudian, foto itu muncul di status WhatsApp milik R. dengan keterangan yang dinilai merendahkan.

Unggahan tersebut memicu keberatan dari pihak D.A. karena dianggap menyerang kehormatan pribadi sekaligus profesionalitas sebagai jurnalis.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa meskipun dipublikasikan melalui akun pribadi, konten yang disebarkan tetap memiliki konsekuensi, terutama jika memuat unsur penghinaan dan menyangkut privasi individu.

Akibat unggahan itu, D.A. mengaku mengalami tekanan psikologis, rasa malu, serta penurunan reputasi di lingkungan kerja dan sosial.

Melalui somasi tersebut, R. diberikan waktu tujuh hari untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada tanggapan, pihak D.A. menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan.

Meski demikian, kuasa hukum membuka opsi penyelesaian secara damai.

Kasus ini kembali menyoroti batas tipis antara penggunaan media sosial secara personal dan potensi dampak serius yang ditimbulkan, terutama bagi profesi yang mengandalkan kredibilitas seperti jurnalis. (*)

Berita Terkait

IMF Soroti Kasus Dugaan Korupsi Register 44 Way Kanan: Kejati Lampung Diminta Segera Ungkap, Jangan Hilang Ditelan Waktu
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026
Lapas Bandarlampung Gelar Razia Gabungan Bersama Polda
Horison Lampung Rayakan Hari Buruh Internasional 2026, Berikan Apresiasi kepada Seluruh Pekerja Sebagai Penggerak Utama Pelayanan
Breaking News – Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Dijerat Pasal Berlapis
Bandarlampung Raih Penghargaan Nasional Creative Financing dari Kemendagri
Lapas Bandarlampung Raih Penghargaan Dapur Sehat Terbaik
HUT ke-15, Media Pikiran Lampung Gelar Tasyakuran dan Baksos

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:17 WIB

IMF Soroti Kasus Dugaan Korupsi Register 44 Way Kanan: Kejati Lampung Diminta Segera Ungkap, Jangan Hilang Ditelan Waktu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:20 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:08 WIB

Lapas Bandarlampung Gelar Razia Gabungan Bersama Polda

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:16 WIB

Horison Lampung Rayakan Hari Buruh Internasional 2026, Berikan Apresiasi kepada Seluruh Pekerja Sebagai Penggerak Utama Pelayanan

Selasa, 28 April 2026 - 23:30 WIB

Breaking News – Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Polisi Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:06 WIB

Daerah

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Daerah | Lampung

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:36 WIB