Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Sabtu, 9 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Jajaran Reskrim Polsek Rambang Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang. Seorang pelaku berinisal AS telah diamankan beserta barang bukti, setelah sebelumnya dikepung dan diamankan oleh warga setempat saat hendak melarikan diri.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 08 / V / 2026 / Res M. Enim / Sek Rambang tanggal 09 Mei 2026, dan dijerat berdasarkan Pasal 477 KUHPidana.

Peristiwa bermula pada hari Jumat, 08 Mei 2026 sekira pukul 06.30 WIB, ketika pelapor bernama Afid Maulana (26 tahun), warga Dusun III Desa Kencana Mulia, pergi ke kebun karet miliknya. Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati batok-batok karet berserakan dan getah karet atau yang biasa disebut jedolan yang seharusnya ada di dalamnya telah hilang dicuri orang.

Malam harinya, pelapor mendapatkan informasi bahwa warga telah menangkap seorang pencuri. Pelapor pun mendatangi Kantor Kepala Desa Kencana Mulia dan memastikan bahwa getah karet yang disita dari pelaku adalah miliknya yang hilang. Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai 40 kilogram getah karet atau senilai Rp760.000 rupiah.

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Kencana Mulia, pada hari Jumat, 09 Mei 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kunto Wiyono beserta tim opsnal Reskrim Macan Putih untuk turun ke tempat kejadian perkara.

Sesampainya di lokasi, personel mendapati pelaku bernama Asri Pensoni Bin Sopiman (43 tahun), warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, sudah dalam keadaan diamankan oleh warga di rumah Kepala Desa. Situasi saat itu sempat memanas dan terkendali karena kehadiran personel kepolisian.

Diketahui, warga yang marah sempat membakar satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Pelaku sendiri mengalami luka-luka akibat amukan massa. Polisi kemudian membawa pelaku ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rambang guna proses hukum.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mengambil 1 karung berisi getah karet milik korban untuk dijual.

Barang Bukti

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– 1 (satu) karung plastik berisi jedolan/getah karet seberat ± 40 Kg.

– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat (dalam kondisi rusak terbakar).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara dan alat bukti. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan antara lain memeriksa saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, hingga nantinya berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri sebagai pihak penuntut umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar apabila menangkap pelaku kejahatan, serahkan secepatnya kepada pihak berwajib. Jangan bertindak sendiri atau melakukan kekerasan, karena hal itu juga melanggar hukum. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan warga,” tegas Kapolsek IPTU Zulkarnain, Sabtu (09/5/2026).

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim Polsek Rambang.

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru