Rilis Publik | Musi Banyuasin – Musyawarah mengenai penanganan jalan rusak di Dusun 4, Desa Sungai Dua, berlangsung cukup dinamis. Pertemuan yang digelar di balai desa setempat ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut kepastian terkait perbaikan serta pengecoran jalan yang selama ini terbengkalai.
Hadir dalam pertemuan tersebut:
-
H. Amri Andi, ST (Anggota DPRD Musi Banyuasin)
-
Henri, S.Pd., M.Si. (Camat Sungai Keruh)
-
Sudirman (Kepala Desa Sungai Dua)
-
Kapten Rudolf Barus (Kepala Security Pertamina Pendopo Field)
-
Restra Sewakotama (Officer Relation Pertamina Pendopo Field)
Aspirasi Masyarakat dan Kendala Anggaran
Kepala Desa Sungai Dua, Sudirman, menegaskan bahwa masyarakat sangat mendambakan langkah nyata. “Keresahan warga terus meningkat. Kami butuh realisasi konkret karena kondisi jalan sudah rusak parah dan menghambat aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Muba, H. Amri Andi, ST, memberikan penjelasan mengenai keterbatasan anggaran daerah. Beliau mengungkapkan bahwa saat ini APBD Kabupaten Musi Banyuasin sedang mengalami kontraksi, sehingga pembangunan infrastruktur belum bisa dilakukan secara maksimal.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Meskipun APBD terbatas, kami terus mencari solusi alternatif, salah satunya melalui kolaborasi dengan pihak perusahaan,” jelas Amri.
Komitmen Pertamina dan Langkah Taktis
Kekecewaan sempat mencuat saat perwakilan warga, Rozali Sekrut, mempertanyakan komitmen Pertamina yang dinilai selama ini hanya memberikan jawaban normatif tanpa kepastian jadwal pengerjaan.
Menanggapi desakan warga, Kapten Rudolf Barus menyatakan bahwa pihak Pertamina akan segera mengirimkan bantuan awal. “Sebagai langkah darurat, kami berkomitmen mengirimkan 10 truk material batu untuk pengerasan jalan secara gotong royong,” ungkapnya.
Sementara itu, Restra Sewakotama dari pihak Pertamina menambahkan bahwa untuk pengerjaan permanen (pengecoran), perusahaan memerlukan legalitas formal. Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten segera mengeluarkan surat rekomendasi resmi kepada SKK Migas sebagai dasar pengajuan bantuan CSR atau dana perbaikan infrastruktur.
Hasil Kesepakatan Musyawarah
Camat Sungai Keruh, Henri, S.Pd., M.Si., merespons positif arahan tersebut dan berjanji akan bergerak cepat. “Kami siap mengawal dan segera menyiapkan surat rekomendasi kepada Bupati Musi Banyuasin agar proses ke SKK Migas dapat segera berjalan,” tegasnya.
Berdasarkan musyawarah tersebut, terdapat tiga poin utama yang disepakati:
-
Pengerjaan pengerasan jalan dilakukan segera secara gotong royong.
-
Pertamina Pendopo Field menyuplai material batu sebanyak 10 truk.
-
Pemerintah Desa dan DPRD akan mendesak percepatan rekomendasi resmi dari Bupati Muba kepada SKK Migas untuk pengerjaan pengecoran permanen di Dusun 4.
Masyarakat Desa Sungai Dua berharap kesepakatan ini bukan sekadar janji di atas kertas, melainkan awal dari perbaikan infrastruktur yang telah lama mereka nantikan.
(RPL)









