MUARA ENIM, Rilis Publik– Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta menekan angka kriminalitas, Polsek Rambang jajaran Polres Muara Enim kembali menggelar kegiatan Operasi 21 / KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Patroli dan razia malam ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 Mei 2026, sekira pukul 20.30 Wib, berpusat di wilayah Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor: B/1818/IV/2017 tanggal 05 April 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Razia, Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian, serta mengacu pada Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor: Sprin/470/V/OPS.13./2026 tanggal 29 Mei 2026.
Dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Pengaduan (Ka Spk) C Aipda Riduan dan melibatkan 5 orang personil, kegiatan ini dilakukan dengan sistem patroli bergerak (hunting) menyisir seluruh titik rawan di wilayah hukum Polsek Rambang. Sasaran utama operasi ini adalah pemberantasan penyakit masyarakat, meliputi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), peredaran senjata api dan senjata tajam, premanisme, penyalahgunaan narkotika, praktik perjudian, peredaran minuman keras, serta pengawasan tempat hiburan, kafe, hingga warung remang-remang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga kondisi kamtibmas dan kelancaran serta keselamatan lalu lintas.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan ketat dan penggeledahan terhadap kendaraan, barang bawaan, serta identitas orang-orang yang diduga mencurigakan maupun yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya, senjata tajam, senjata api, maupun zat narkotika. Kegiatan berakhir sekira pukul 21.30 Wib dengan situasi wilayah terpantau aman, terkendali, dan kondusif.
Selain melakukan pemeriksaan, personil juga turut menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang berada di jalan maupun yang berkumpul, agar tetap waspada, berhati-hati, meningkatkan pengamanan rumah masing-masing, serta menjaga keamanan lingkungan sekitar tempat tinggal demi mencegah aksi kejahatan.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia rutin seperti ini merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di jalanan bertujuan untuk mencegah, menggagalkan, dan menindak tegas segala bentuk potensi gangguan keamanan.
“Kami terus mengintensifkan patroli di jam-jam rawan dan titik-titik yang berpotensi terjadinya kejahatan. Sasaran kami jelas, memberantas segala hal yang dapat meresahkan masyarakat, mulai dari kejahatan biasa, narkoba, hingga tempat-tempat yang memicu kerawanan. Alhamdulillah malam ini hasilnya nihil, tidak ditemukan pelanggaran maupun barang bukti tindak pidana, namun hal ini tidak membuat kami lengah. Kehadiran anggota di lapangan adalah bentuk nyata kami menjaga wilayah Rambang tetap aman, damai, dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga berharap kegiatan rutin ini dapat semakin meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan, melaporkan hal mencurigakan, dan menjauhi segala perilaku yang melanggar hukum.
“Kami berharap dengan adanya patroli dan razia ini, warga masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, baik siang maupun malam hari. Kami juga berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat, mari kita saling mengawasi dan melapor kepada polisi jika melihat sesuatu yang tidak beres. Semoga sinergitas antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin kuat, sehingga wilayah Kecamatan Rambang senantiasa bebas dari kejahatan, gangguan kamtibmas, dan segala bentuk pelanggaran hukum,” harapnya.









