Jelang Relokasi Pasar Kota Bojonegoro, Pedagang Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

- Editor

Senin, 15 Juni 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro –Rilispublik | Suasana khidmat dan penuh harapan mewarnai kegiatan tasyakuran serta doa bersama yang digelar para pedagang Pasar Kota Bojonegoro di kawasan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Wisata Campurejo. Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya proses kepindahan pedagang dari Pasar Kota Lama menuju lokasi sementara yang akan ditempati selama proses pembangunan pasar baru berlangsung.
Minggu,(14/06/2026)

Relokasi yang diproyeksikan berlangsung sekitar 1,5 tahun itu mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bojonegoro, khususnya Komisi B. Selain memastikan proses perpindahan berjalan lancar, Komisi B juga menegaskan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana di TPS agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara nyaman dan produktif selama masa transisi.

Kegiatan tasyakuran dan doa bersama tersebut sengaja dilaksanakan sebelum memasuki bulan Muharram atau Suro. Menurut para pedagang, pemilihan waktu tersebut didasarkan pada pertimbangan budaya dan kepercayaan masyarakat setempat yang menganggap bulan Suro kurang baik untuk melakukan perpindahan atau memulai aktivitas baru.

Dalam pertemuan antara Komisi B DPRD Bojonegoro dengan Paguyuban Pedagang Pasar Kota Lama, sejumlah aspirasi pedagang turut disampaikan. Salah satunya terkait kondisi lapak di TPS Pasar Wisata Campurejo yang dinilai masih memerlukan pembenahan agar sesuai dengan kebutuhan para pedagang.

Selain itu, pedagang juga menyoroti ukuran kios yang tersedia di lokasi sementara. Mereka mengaku terbiasa menempati kios dengan ukuran lebih luas di Pasar Kota Lama, sehingga diperlukan penataan yang baik agar aktivitas perdagangan tetap berjalan optimal di lokasi baru.

Untuk membantu meringankan beban selama proses relokasi, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah memberikan kepastian berupa insentif pindah sebesar Rp500.000 kepada setiap pedagang.
Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan transportasi, penataan barang dagangan, maupun keperluan awal saat menempati TPS.

Terkait kebijakan retribusi, Komisi B memberikan masukan agar selama masa penempatan di TPS, retribusi pasar tidak dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, dana yang terkumpul dari pedagang diharapkan dapat dikelola secara mandiri untuk mendukung kebutuhan operasional lingkungan pasar, seperti kebersihan, keamanan, dan pengelolaan parkir dengan koordinasi bersama pihak manajemen pasar.

Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Golkar, Sigit Kushariyanto, menegaskan bahwa relokasi pedagang harus dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

> “Relokasi ini bukan sekadar memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain. Yang terpenting adalah memastikan fasilitas pendukung, penataan lapak, keamanan, kebersihan, hingga kenyamanan pedagang benar-benar siap. Kami berharap koordinasi antara dinas terkait, pengelola pasar, dan paguyuban pedagang terus dilakukan agar proses relokasi berjalan lancar dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga,” ujar Sigit.

Ia juga menambahkan bahwa masa relokasi yang cukup panjang menuntut adanya komitmen semua pihak untuk menjaga keberlangsungan usaha para pedagang hingga pembangunan Pasar Kota Bojonegoro yang baru selesai dan dapat kembali ditempati.

Komisi B DPRD Bojonegoro pun merekomendasikan agar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro segera melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pedagang guna memastikan seluruh kebutuhan selama masa relokasi dapat terakomodasi dengan baik.Dengan persiapan yang matang, relokasi diharapkan menjadi langkah awal menuju hadirnya Pasar Kota Bojonegoro yang lebih representatif, modern, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

[Red]

Berita Terkait

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI
Bantuan Sudah Disalurkan, Lalu Apa Kabar Kesejahteraan Penerima GAYATRI?
Ribuan Jamaah Haji Bojonegoro Pulang dan Warisan Keberanian yang Pernah Diawasi Kolonial
Oknum Wartawati Berinisial SF Jadi Sorotan: Diduga Ancaman Pelaku Usaha demi Uang, Langgar Kode Etik Jurnalistik
BPR Sebut Demi Transparansi, Tapi Dana CSR Pedagang Mlijo Belum Dijelaskan Secara Terbuka
SABDO DADI IDU GENI: Menengok Esensi Ruwatan Diri dan Ikhtiar Pasrah di Hadapan Altar Keheningan
Dari Purwosari untuk Bojonegoro,Sahila Dinilai Jadi Cahaya Harapan Baru Perjuangan Aspirasi Rakyat Dapil 5
Petakan Potensi dan Tantangan Desa Sejak Dini, Kelompok 3 KKN-TK Unigoro Turun Langsung ke Desa Pejok

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:25 WIB

Jelang Relokasi Pasar Kota Bojonegoro, Pedagang Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:10 WIB

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI

Senin, 8 Juni 2026 - 18:58 WIB

Bantuan Sudah Disalurkan, Lalu Apa Kabar Kesejahteraan Penerima GAYATRI?

Senin, 8 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Haji Bojonegoro Pulang dan Warisan Keberanian yang Pernah Diawasi Kolonial

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:29 WIB

Oknum Wartawati Berinisial SF Jadi Sorotan: Diduga Ancaman Pelaku Usaha demi Uang, Langgar Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru

Bandarlampung

Hasyim Syarif Nahkodai APPSI Bandarlampung

Minggu, 14 Jun 2026 - 21:58 WIB