Gugatan Terkait PAW Kepala Desa Wotan Resmi Terdaftar di PTUN Surabaya

Selasa, 23 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –Rilispublik | Sebuah gugatan yang berkaitan dengan proses Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, tercatat telah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Informasi tersebut diketahui berdasarkan data yang ditampilkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Surabaya.

Dalam data perkara tersebut, gugatan terdaftar dengan Nomor Perkara 114/G/2026/PTUN.SBY. Penggugat tercatat atas nama Sugianto, sedangkan pihak tergugat tercantum sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro cq Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan informasi yang tersedia pada SIPP PTUN Surabaya, perkara tersebut didaftarkan pada 19 Juni 2026 dan masuk dalam klasifikasi perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa. Saat ini, status perkara tercatat masih berada pada tahap “Panggilan Para Pihak”, yang berarti proses persidangan belum memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara.

Data perkara juga menunjukkan bahwa penggugat didampingi kuasa hukum Agoes Soeseno, SH, MM. Sementara itu, informasi mengenai materi gugatan belum dapat diakses melalui sistem karena pada kolom gugatan tercantum keterangan “Belum Dapat Ditampilkan”.

Dengan belum ditampilkannya materi gugatan, belum dapat diketahui secara rinci pokok permohonan maupun dasar-dasar hukum yang diajukan oleh penggugat dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, substansi sengketa akan menjadi bagian dari proses persidangan yang akan berlangsung di PTUN Surabaya.

Secara prosedural, PTUN berwenang memeriksa dan mengadili sengketa tata usaha negara yang diajukan oleh warga negara atau badan hukum terhadap keputusan atau tindakan administrasi pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang dimuat dalam dokumen perkara mengenai tanggapan dari pihak tergugat. Redaksi juga masih membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.

Perkembangan perkara ini akan terus dipantau seiring berlangsungnya tahapan persidangan di PTUN Surabaya. Setiap perkembangan yang telah menjadi informasi publik dan dapat diverifikasi akan diberitakan secara proporsional sesuai fakta yang terungkap dalam proses hukum.

[Red]

Berita Terkait

ISPU Muba Tembus 154, Disdikbud Keluarkan 8 Imbauan Lindungi Pelajar
Wujud Kepedulian Sosial, PT Gunung Mas Raya Sungai Rumbia Estate Konsisten Perbaiki Jalan Masyarakat
60 Tahun Menempati Rumah di Teuku Umar, Warga Mengadu ke Wabup Bojonegoro: Bukan Soal Besarnya Uang, tapi Penghargaan atas Sejarah Keluarga
Debu Sirkuit Bumi Kuthogoro Mengepul, Mitroatin:Bukan Sekadar Adu Cepat, tapi Ajang Keberanian dan Sportivitas
Tambang Galian C di Bone Diduga Tetap Beroperasi, Warga Khawatir
Kecelakaan Maut di Tuban, Publik Pertanyakan Perkembangan Proses Hukumnya
Dana Bantuan P3A Bone Rp38 Miliar Diduga Diambil Paksa, Kelompok Tani Hanya Diberi Rp1 Juta
64 Klub Siap Bertarung, ORADO Bojonegoro Matangkan Piala Panglima TNI 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:50

ISPU Muba Tembus 154, Disdikbud Keluarkan 8 Imbauan Lindungi Pelajar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06

Wujud Kepedulian Sosial, PT Gunung Mas Raya Sungai Rumbia Estate Konsisten Perbaiki Jalan Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 13:44

60 Tahun Menempati Rumah di Teuku Umar, Warga Mengadu ke Wabup Bojonegoro: Bukan Soal Besarnya Uang, tapi Penghargaan atas Sejarah Keluarga

Senin, 28 September 2026 - 08:16

Debu Sirkuit Bumi Kuthogoro Mengepul, Mitroatin:Bukan Sekadar Adu Cepat, tapi Ajang Keberanian dan Sportivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 17:52

Tambang Galian C di Bone Diduga Tetap Beroperasi, Warga Khawatir

Berita Terbaru