Unit PPA Polres Muba Menang Praperadilan, Status Tersangka Rendi Tetap Sah

Selasa, 23 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekayu, Rilis Publik— Pengadilan Negeri Sekayu menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon terkait penetapan status tersangka atas nama Rendi. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada Senin (22/6/2026).

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, proses penanganan perkara oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Putusan hakim ini sekaligus menegaskan bahwa langkah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Polres Muba sah menurut hukum. Oleh karena itu, proses penyidikan terhadap Rendi akan tetap berlanjut sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sidang praperadilan ini sebelumnya diajukan untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dalam menetapkan status tersangka. Namun, setelah memeriksa seluruh alat bukti, keterangan para pihak, serta fakta yang terungkap di persidangan, hakim memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon.

Melalui putusan ini, penyidik Unit PPA Polres Muba memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan proses penyidikan ke tahap berikutnya.

(Rpl)

Berita Terkait

Saksikan Pawai HUT RI ke-81, Bupati dan Wabup Lahat Apresiasi Kreativitas Peserta
Drum Band SD Muhammadiyah Semarakkan HUT RI ke-81, Dentuman Semangat Generasi Muda Bergema di Desa Jirak
Penuh Kekompakan dan Tali Silaturahmi, Lomba Tradisional HUT RI di Polsek Rambang Berjalan Sukses
HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas
Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Republik Indonesia
DPRD H. Amri Andi S.T. Hadiri HUT ke-81 RI di Desa Jirak, Momentum Perkuat Kebersamaan Masyarakat
Kades Jirak Iskandar Kamarullah Pimpin Langsung Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Sepak Bola 
Semarakkan HUT RI ke-81, Polsek Rambang Pasang Umbul-Umbul dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:59

Saksikan Pawai HUT RI ke-81, Bupati dan Wabup Lahat Apresiasi Kreativitas Peserta

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:50

Drum Band SD Muhammadiyah Semarakkan HUT RI ke-81, Dentuman Semangat Generasi Muda Bergema di Desa Jirak

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:10

Penuh Kekompakan dan Tali Silaturahmi, Lomba Tradisional HUT RI di Polsek Rambang Berjalan Sukses

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:03

HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00

Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Republik Indonesia

Berita Terbaru