Unit PPA Polres Muba Menang Praperadilan, Status Tersangka Rendi Tetap Sah

Selasa, 23 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekayu, Rilis Publik— Pengadilan Negeri Sekayu menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon terkait penetapan status tersangka atas nama Rendi. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada Senin (22/6/2026).

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, proses penanganan perkara oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Putusan hakim ini sekaligus menegaskan bahwa langkah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Polres Muba sah menurut hukum. Oleh karena itu, proses penyidikan terhadap Rendi akan tetap berlanjut sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sidang praperadilan ini sebelumnya diajukan untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dalam menetapkan status tersangka. Namun, setelah memeriksa seluruh alat bukti, keterangan para pihak, serta fakta yang terungkap di persidangan, hakim memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon.

Melalui putusan ini, penyidik Unit PPA Polres Muba memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan proses penyidikan ke tahap berikutnya.

(Rpl)

Berita Terkait

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Panen Padi Bersama Yonif TP 894/PB
Karhutla Muba Jadi Perhatian Serius, Pangdam II Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda
Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara
Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polsek Rambang Ikuti Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim
Sumatera Cup Prix 2026 Guncang Skyland Sekayu, Pembalap Asia Siap Adu Cepat di Muba
Kemunculan Diduga Beruang Resahkan Warga, Polsek Rambang Gelar Mitigasi Hari Kedua
Ukir Sejarah di Tingkat Internasional, PLTU Sumsel-8 Raih Zhan Tianyou Award 2026
Operasi Sikat Musi I Tahun 2026, Team Macan Putih Polsek Rambang Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Panen Padi Bersama Yonif TP 894/PB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39

Karhutla Muba Jadi Perhatian Serius, Pangdam II Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:23

Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara

Rabu, 30 September 2026 - 20:07

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polsek Rambang Ikuti Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim

Rabu, 30 September 2026 - 19:05

Sumatera Cup Prix 2026 Guncang Skyland Sekayu, Pembalap Asia Siap Adu Cepat di Muba

Berita Terbaru