Bojonegoro –Rilispublik | Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas pengurus dalam menjalankan tugas perlindungan anak berbasis hak asasi anak. Kegiatan yang berlangsung di Bojonegoro pada Selasa (24/6/2026) ini diikuti oleh jajaran pengurus LPA dan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Bimtek tersebut bertujuan membangun kesamaan persepsi serta meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Melalui kegiatan ini, LPA Bojonegoro diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal pemenuhan hak anak, pencegahan kekerasan, serta penguatan sistem perlindungan anak di tingkat daerah.
Ketua LPA Bojonegoro, Hj. Mitro’atin, mengatakan bahwa pemahaman terhadap Konvensi Hak Anak menjadi fondasi penting bagi setiap pengurus dalam menjalankan fungsi advokasi, edukasi, dan pendampingan terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
“Konvensi Hak Anak bukan hanya dokumen internasional, tetapi menjadi pedoman moral dan hukum dalam memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi secara optimal. Karena itu, pengurus LPA harus memiliki pemahaman yang utuh agar mampu memberikan perlindungan yang tepat dan berkelanjutan,” ujar Hj. Mitro’atin.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai prinsip-prinsip dasar KHA, hak-hak anak atas perlindungan khusus, mekanisme pencegahan kekerasan terhadap anak, serta strategi penguatan jejaring perlindungan anak yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan keluarga.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan perlindungan anak di daerah, termasuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak anak dalam kehidupan sehari-hari.
Hj. Mitro’atin menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
“Kami berharap melalui bimtek ini lahir pengurus yang semakin profesional, memiliki perspektif perlindungan anak yang kuat, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak di Kabupaten Bojonegoro,” tambahnya.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sistem perlindungan anak dan mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang semakin layak anak.
[Red]










