Bojonegoro –Rilispublik | Keberadaan sejumlah kontainer UMKM yang ditempatkan di kawasan jalan poros nasional menjadi perhatian warga. Pasalnya, fasilitas yang sebelumnya diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha masyarakat tersebut hingga kini belum terlihat dimanfaatkan secara optimal untuk aktivitas ekonomi.
Salah satu kontainer yang berada di tepi jalan poros nasional tampak tidak digunakan untuk kegiatan usaha. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait tujuan penempatan, pola pengelolaan, serta keberlanjutan pemanfaatan aset yang diduga dibangun melalui program pemberdayaan ekonomi desa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kontainer bertuliskan UMKM Maju Bersama tersebut berada di area yang berdekatan dengan jalur lalu lintas nasional. Hingga saat ini belum terlihat adanya aktivitas perdagangan maupun kegiatan usaha yang berlangsung di lokasi tersebut.
Sejumlah warga berharap fasilitas yang telah tersedia dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Salah seorang warga RT 02/RW 01 yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku menyayangkan apabila fasilitas tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Informasinya ada sekitar 10 box kontainer yang disiapkan untuk mendukung kegiatan UMKM. Menurut saya akan lebih efektif apabila penempatannya berada di lokasi yang dekat dengan aktivitas masyarakat desa. Yang terpenting sekarang adalah adanya kejelasan terkait pemanfaatan dan pengelolaannya agar aset yang sudah ada benar-benar bisa memberikan manfaat,” ujarnya.
Menurut warga tersebut, transparansi informasi mengenai pengelolaan aset desa penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program pemberdayaan ekonomi berjalan sesuai harapan.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai latar belakang penempatan kontainer, mekanisme pengelolaan, serta rencana pemanfaatannya ke depan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan keterangan resmi dari pemerintah desa, pengelola BUMDes, maupun pihak terkait lainnya mengenai status, pemanfaatan, dan pengelolaan fasilitas kontainer UMKM tersebut.
Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999
[Red]










