MUARA ENIM, Rilis Publik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026, Polsek Rambang melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak. Kegiatan berlangsung Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di halaman Markas Komando Polsek Rambang.
Pelaksanaan berpedoman pada Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolsek Rambang Nomor Sprin/92/VI/2026 tanggal 26 Juni 2026. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel yang ada.
Sebanyak 50 batang bibit pohon ditanam, terdiri dari Pohon pinang : 25 batang, Pohon kayu : 25 batang.
Seluruh rangkaian berjalan lancar, tertib, dan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam suasana aman serta kondusif.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjadi wujud peringatan yang bermakna.
“Selain menguatkan semangat pengabdian, kami juga turut menjaga dan memperbaiki lingkungan sekitar sebagai bagian tanggung jawab sosial institusi,” ujar IPTU Zulkarnain.
Kapolsek Rambang juga berharap, semoga pohon‑pohon ini tumbuh subur dan bermanfaat luas bagi lingkungan serta masyarakat.
“Semangat kepedulian terhadap alam ini juga senantiasa dijaga dan dikembangkan, selaras dengan tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi wilayah yang aman, asri, dan sejahtera,”tutupnya.










