Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik– Pelarian Feri Setiawan (36), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018, akhirnya berakhir. Polisi meringkus tersangka di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (30/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB setelah hampir delapan tahun menghindari kejaran aparat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali mengatakan, Feri merupakan salah satu pelaku perampokan yang merampas sepeda motor, telepon seluler, dan uang milik seorang warga pada November 2018. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di wilayah Gunung Sugih.

“DPO kasus curas yang sempat melarikan diri sejak 2018 berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Gunung Sugih,” kata AKP Prenanta, Rabu (1/7/2026).

Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Bulaan, kawasan kebun singkong dan akasia, Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban bernama Supanji tengah mengendarai sepeda motor ketika diadang empat orang pelaku.

Para pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas sepeda motor Honda BeAT, dompet berisi uang tunai Rp350 ribu, serta telepon seluler merek Vivo Y71. Korban sempat berupaya mempertahankan barang miliknya, namun mendapat serangan dari salah seorang pelaku.

“Korban sempat melawan, tetapi pelaku mengayunkan senjata tajam hingga mengenai helm yang dipakai korban. Setelah itu para pelaku membawa kabur motor dan barang berharga milik korban,” ujar Prenanta.

Dari hasil pemeriksaan, Feri mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis cap garpu dan dompet milik korban. Selain itu, satu helm merah merek KYT turut disita sebagai barang bukti dalam perkara lain.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna proses hukum berikutnya.

Atas perbuatannya, Feri dijerat dengan Pasal 479 atau Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan

Berita Terkait

Diduga Mark-Up Dana BOS, Penggunaan Anggaran Sarpras SMAN 1 Gunung Agung Dipertanyakan
Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Verifikasi Faktual PKPD 2026
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Terima Audiensi Mahasiswa IPB
Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 67 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat
Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara
Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:57 WIB

Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:54 WIB

Diduga Mark-Up Dana BOS, Penggunaan Anggaran Sarpras SMAN 1 Gunung Agung Dipertanyakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Verifikasi Faktual PKPD 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:48 WIB

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Terima Audiensi Mahasiswa IPB

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:08 WIB

Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:57 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Verifikasi Faktual PKPD 2026

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:49 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Terima Audiensi Mahasiswa IPB

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:48 WIB