Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat upaya pengendalian inflasi dengan meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperketat pengawasan terhadap komoditas strategis guna menjaga stabilitas harga di daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sekdaprov, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).
Marindo mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,45.
Sementara inflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,55 persen dan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) mencapai 2,42 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kondisi inflasi di Provinsi Lampung masih berada pada level yang terkendali.
Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah teknis yang lebih terarah.
“Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung,” kata Marindo.
Ia menegaskan keberhasilan pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah provinsi, melainkan membutuhkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota agar kebijakan yang dijalankan berjalan optimal.
Karena itu, Marindo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menetapkan skala prioritas dalam pengawasan dengan memfokuskan intervensi pada wilayah dan pasar yang menjadi penyumbang inflasi.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar strategi pengendalian inflasi terus dioptimalkan melalui empat aspek utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif kepada masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan data BPS Provinsi Lampung, inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, disusul Kota Metro 3,07 persen, dan Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen. Adapun inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.
Rapat teknis tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Lampung, Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Ekonomi, serta sejumlah kepala OPD terkait.










