Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, Rilis Publik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan. Di tengah aksi unjuk rasa yang mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran kerja sama publikasi tahun 2026 senilai sekitar Rp3,2 miliar, massa demonstran menemukan *Bendera Merah Putih dalam kondisi lusuh dan robek* masih berkibar di halaman kantor instansi tersebut.

Temuan itu langsung memicu protes. Bagi para demonstran, kondisi bendera negara yang tidak layak berkibar di lingkungan kantor pemerintah dinilai bukan sekadar persoalan kelalaian administratif, melainkan mencerminkan lemahnya penghormatan terhadap simbol negara di tengah tuntutan publik akan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

Di hadapan aparat kepolisian yang mengawal aksi, massa kemudian menurunkan bendera tersebut dan menggantinya dengan Bendera Merah Putih yang baru. Pergantian berlangsung tanpa bentrokan.

Aksi demonstrasi yang diikuti gabungan aktivis, LSM, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat itu pada dasarnya menyoroti penggunaan anggaran kerja sama publikasi Diskominfo Muba Tahun Anggaran 2026 yang disebut mencapai sekitar Rp3,2 miliar. Massa meminta pemerintah daerah membuka secara rinci alokasi anggaran, daftar media penerima kerja sama, mekanisme penentuan penerima, hingga realisasi penggunaannya.

“Kalau pengelolaannya sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup data. Publik berhak mengetahui siapa penerima anggaran dan bagaimana mekanismenya,” ujar salah seorang perwakilan peserta aksi dalam orasinya.

Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sekaligus menjadi langkah paling efektif untuk menghilangkan berbagai spekulasi mengenai penggunaan uang negara.

Perwakilan LSM Banyuasin yang akrab disapa *Bung Megi* menegaskan bahwa seluruh anggaran publikasi bersumber dari keuangan negara sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan anggaran hanya dinikmati kelompok tertentu. Semua media yang memenuhi persyaratan harus memperoleh kesempatan yang sama,” katanya.

Selain meminta transparansi, massa juga mendesak Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan audit maupun pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, demonstran menyampaikan lima tuntutan utama, yakni membuka secara rinci realisasi anggaran publikasi Tahun Anggaran 2026, melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan penyimpangan, mengevaluasi mekanisme kerja sama media agar lebih objektif dan profesional, serta meminta Bupati Musi Banyuasin mengevaluasi pimpinan Diskominfo apabila dinilai tidak mampu menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

### Diskominfo Beri Penjelasan

Menanggapi tuntutan demonstran, perwakilan Diskominfo Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan menerima kritik tersebut sebagai bahan evaluasi.

Diskominfo juga membantah anggapan bahwa seluruh anggaran Rp3,2 miliar digunakan untuk belanja publikasi media.

“Anggaran Rp3,2 miliar yang disebutkan itu tidak sepenuhnya untuk publikasi media, tetapi juga mencakup perjalanan dinas. Sedangkan media yang bekerja sama telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan e-katalog, termasuk memiliki badan hukum yang sah,” ujar perwakilan Diskominfo.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab tuntutan demonstran terkait rincian penggunaan anggaran maupun daftar penerima kerja sama yang diminta untuk dibuka kepada publik.

Di sisi lain, temuan Bendera Merah Putih yang lusuh dan robek turut menjadi perhatian tersendiri. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Bendera Merah Putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau tidak layak tidak sepatutnya dikibarkan sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.

Demonstrasi itu pun memperlihatkan bahwa isu yang dipersoalkan publik tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta perhatian pemerintah terhadap hal-hal mendasar yang menjadi simbol penghormatan kepada negara.
(Rapel)

Berita Terkait

Somasi II Dilayangkan, Kuasa Hukum Desak Pertamina EP Pendopo Field Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Sungai
SPUD Sumur WK2020X-1 KSO Green World Nusantara Digelar Di Muba, Bupati Toha Tohet Harapkan Keselamatan Dan Kesejahteraan Warga
Wabup Widia Buka Open Turnament Mini Soccer Bupati Cup: Dorong Kemajuan Sepak Bola Lahat
Subuh Keliling di Sekayu, Kapolres Muba Ajak Masyarakat Perangi Narkoba hingga Cegah Karhutla
Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak
Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami
Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:01

Somasi II Dilayangkan, Kuasa Hukum Desak Pertamina EP Pendopo Field Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Sungai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:30

SPUD Sumur WK2020X-1 KSO Green World Nusantara Digelar Di Muba, Bupati Toha Tohet Harapkan Keselamatan Dan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:49

Wabup Widia Buka Open Turnament Mini Soccer Bupati Cup: Dorong Kemajuan Sepak Bola Lahat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:41

Subuh Keliling di Sekayu, Kapolres Muba Ajak Masyarakat Perangi Narkoba hingga Cegah Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak

Berita Terbaru