MUSI BANYUASIN, Rilis Publik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan. Di tengah aksi unjuk rasa yang mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran kerja sama publikasi tahun 2026 senilai sekitar Rp3,2 miliar, massa demonstran menemukan *Bendera Merah Putih dalam kondisi lusuh dan robek* masih berkibar di halaman kantor instansi tersebut.
Temuan itu langsung memicu protes. Bagi para demonstran, kondisi bendera negara yang tidak layak berkibar di lingkungan kantor pemerintah dinilai bukan sekadar persoalan kelalaian administratif, melainkan mencerminkan lemahnya penghormatan terhadap simbol negara di tengah tuntutan publik akan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.
Di hadapan aparat kepolisian yang mengawal aksi, massa kemudian menurunkan bendera tersebut dan menggantinya dengan Bendera Merah Putih yang baru. Pergantian berlangsung tanpa bentrokan.
Aksi demonstrasi yang diikuti gabungan aktivis, LSM, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat itu pada dasarnya menyoroti penggunaan anggaran kerja sama publikasi Diskominfo Muba Tahun Anggaran 2026 yang disebut mencapai sekitar Rp3,2 miliar. Massa meminta pemerintah daerah membuka secara rinci alokasi anggaran, daftar media penerima kerja sama, mekanisme penentuan penerima, hingga realisasi penggunaannya.
“Kalau pengelolaannya sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup data. Publik berhak mengetahui siapa penerima anggaran dan bagaimana mekanismenya,” ujar salah seorang perwakilan peserta aksi dalam orasinya.
Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sekaligus menjadi langkah paling efektif untuk menghilangkan berbagai spekulasi mengenai penggunaan uang negara.
Perwakilan LSM Banyuasin yang akrab disapa *Bung Megi* menegaskan bahwa seluruh anggaran publikasi bersumber dari keuangan negara sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Jangan sampai muncul kesan anggaran hanya dinikmati kelompok tertentu. Semua media yang memenuhi persyaratan harus memperoleh kesempatan yang sama,” katanya.
Selain meminta transparansi, massa juga mendesak Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan audit maupun pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, demonstran menyampaikan lima tuntutan utama, yakni membuka secara rinci realisasi anggaran publikasi Tahun Anggaran 2026, melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan penyimpangan, mengevaluasi mekanisme kerja sama media agar lebih objektif dan profesional, serta meminta Bupati Musi Banyuasin mengevaluasi pimpinan Diskominfo apabila dinilai tidak mampu menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
### Diskominfo Beri Penjelasan
Menanggapi tuntutan demonstran, perwakilan Diskominfo Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan menerima kritik tersebut sebagai bahan evaluasi.
Diskominfo juga membantah anggapan bahwa seluruh anggaran Rp3,2 miliar digunakan untuk belanja publikasi media.
“Anggaran Rp3,2 miliar yang disebutkan itu tidak sepenuhnya untuk publikasi media, tetapi juga mencakup perjalanan dinas. Sedangkan media yang bekerja sama telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan e-katalog, termasuk memiliki badan hukum yang sah,” ujar perwakilan Diskominfo.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab tuntutan demonstran terkait rincian penggunaan anggaran maupun daftar penerima kerja sama yang diminta untuk dibuka kepada publik.
Di sisi lain, temuan Bendera Merah Putih yang lusuh dan robek turut menjadi perhatian tersendiri. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Bendera Merah Putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau tidak layak tidak sepatutnya dikibarkan sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.
Demonstrasi itu pun memperlihatkan bahwa isu yang dipersoalkan publik tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta perhatian pemerintah terhadap hal-hal mendasar yang menjadi simbol penghormatan kepada negara.
(Rapel)










