MUARA ENIM, Rilis Publik – Polsek Rambang melaksanakan kegiatan Razia 21 KRYD dalam rangka mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan senjata tajam (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Rambang. Operasi dilaksanakan pada Jumat malam, 10 Juli 2026, mulai pukul 21.00 hingga 21.45 WIB di Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, dengan rencana pengembangan kegiatan patroli menyasar seluruh wilayah.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor B/1818/IV/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Razia, Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Operasional Kepolisian, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor Sprin/635/VII/OPS.13./2026 tanggal 10 Juli 2026.
Operasi dipimpin langsung oleh Piket Bawas Aiptu Alharani didampingi 5 orang personel Polsek Rambang, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti peredaran senjata tajam, senjata api, narkotika, perjudian, minuman keras, premanisme, keamanan tempat hiburan, serta pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat serta lalu lintas.
Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, barang bawaan, serta identitas orang yang ditemui di lokasi.
Hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya maupun barang bukti pelanggaran. Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan keamanan kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan bahwa kegiatan rutin seperti ini kami laksanakan untuk memastikan kehadiran kepolisian dirasakan langsung oleh masyarakat, serta menekan potensi kejahatan di malam hari.
“Kondisi wilayah saat ini terpantau aman dan terkendali,” kata Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain.
Kapolsek juga berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada, segera melapor jika melihat hal mencurigakan, dan bersama‑sama menjaga keamanan lingkungan masing‑masing.
“Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama agar wilayah Kecamatan Rambang senantiasa aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolsek IPTU Zulkarnain.










