Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam Libur, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum

- Editor

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Polsek Rambang melaksanakan kegiatan Razia 21 / Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 11 Juli 2026 pukul 21.00 hingga 21.45 WIB. Kegiatan diawali di Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, kemudian dilanjutkan dengan patroli menyasar seluruh wilayah hukum Polsek Rambang.

Operasi dilaksanakan berdasarkan Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor B/1818/IV/2017, Perkap Nomor 1 Tahun 2019, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor Sprin/635/VII/OPS.13./2026 tanggal 10 Juli 2026. Kegiatan dipimpin oleh Piket KSPKT Regu C Aipda Riduan dengan kekuatan personel sebanyak 5 orang.

Sasaran utama pengamanan adalah pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan senjata api dan tajam, premanisme, narkotika, perjudian, minuman keras, keamanan tempat hiburan, serta pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran lalu lintas.

Selama pelaksanaan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, barang bawaan, serta identitas warga yang ditemui. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran hukum.

Petugas juga menyampaikan himbauan keamanan kepada warga yang masih beraktivitas di luar agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Situasi wilayah terpantau aman dan terkendali.

Mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., menyatakan bahwa Kegiatan rutin ini kami gelar untuk menjaga kehadiran aparat di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi kejahatan di malam hari.

“Langkah ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman warga,” ucap Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain.

Kapolsek menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkala maupun mendadak. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemui sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal yang mencurigakan, sehingga wilayah Kecamatan Rambang senantiasa aman, damai, dan kondusif untuk kita semua,” tutupnya.

Berita Terkait

Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari
Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon
Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor
Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam Libur, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang

Berita Terbaru