Polsek Kotabumi Kota Amankan Pria Terduga Penadah Kompresor AC Milik KONI Lampung Utara

Jumat, 17 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, 34, warga Kelurahan Kelapa Tujuh, atas dugaan tindak pidana penadahan. Barang yang diamankan adalah satu unit kompresor AC merek LG 1,5 PK milik Kantor KONI Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Tim dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Nikmat Abadi, S.H., M.H.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari pengurus KONI. Kompresor diduga raib dari kantor KONI di Jalan Etsiko Siomi, Komplek Stadion, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, pada Senin 13 Juli 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Kerugian baru diketahui keesokan harinya saat pegawai masuk kantor.

“Berbekal laporan dan keterangan saksi, kami lakukan penyelidikan. Hasilnya terduga pelaku S diamankan beserta barang bukti kompresor AC yang diduga hasil kejahatan,” ujar Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si.

Polisi menjerat terduga dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Pasal 591 KUHP yang disebut dalam draf awal tidak ada dalam KUHP, kemungkinan maksudnya Pasal 480.

Saat ini S masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kotabumi Kota untuk pengembangan dan melengkapi berkas perkara. Penyidik juga masih menelusuri dari siapa S mendapatkan barang tersebut.

IPTU Herawati mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang second.
“Kami tegas menindak penadahan karena ini rantai yang membuat pencurian terus terjadi. Jangan tergiur harga murah tanpa cek asal-usul barang. Laporkan segera jika ada yang mencurigakan,” tegasnya.

Polres Lampung Utara memastikan akan memproses perkara ini sesuai hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Gelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan Bahas Pencegahan Bullying di Sekolah
Pengadilan Agama Metro dan Pemkot Siapkan Isbat Nikah Terpadu
Pemprov Lampung Kawal Revitalisasi SMA Islam Plus
Sekda Lampung Tengah Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 387 Honorer Fiktif
Pemkab Lamsel Dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Sop
Wagub Lampung Jihan Nurlelal Dampingi Wapres Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur
KUA Pakuan Ratu Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di MTsN 2 Way Kanan, Diikuti 130 Siswa
Heboh! Sukirman Warga Sendangasih Ditemukan Tak Bernyawa dan Membusuk di Kamar Rumahnya

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:06

Polres Lampung Utara Gelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan Bahas Pencegahan Bullying di Sekolah

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:05

Polsek Kotabumi Kota Amankan Pria Terduga Penadah Kompresor AC Milik KONI Lampung Utara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:43

Pengadilan Agama Metro dan Pemkot Siapkan Isbat Nikah Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:40

Pemprov Lampung Kawal Revitalisasi SMA Islam Plus

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:54

Sekda Lampung Tengah Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 387 Honorer Fiktif

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pengadilan Agama Metro dan Pemkot Siapkan Isbat Nikah Terpadu

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:43

Daerah | Lampung

Pemprov Lampung Kawal Revitalisasi SMA Islam Plus

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:40