SEKAYU, SUMATERA SELATAN – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Semangat tersebut diwujudkan *Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu* melalui upacara peringatan Hari Anak Nasional yang berlangsung khidmat di Lapangan Lapas Sekayu, *Kamis (23/7/2026)*.
Upacara diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Sekayu dengan *Kepala Lapas Aris Sakuriyadi* bertindak sebagai inspektur upacara. Mengusung tema **”Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”**, kegiatan ini menjadi simbol komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan anak sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam amanatnya, Kalapas Aris Sakuriyadi membacakan sambutan *Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi*, yang menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi dalam pembangunan sesuai usia dan tingkat kematangannya.
> *”Setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, didengar pendapatnya, dan memiliki hak untuk tumbuh serta berkembang secara optimal. Anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang harus diberi ruang untuk berpartisipasi,”* demikian kutipan sambutan Menteri PPPA.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui *Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA)*. Program tersebut mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap anak, penguatan keluarga, pemenuhan hak anak, peningkatan peran masyarakat, perlindungan di ruang digital, hingga penanganan cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Selain itu, pemerintah juga menggaungkan kampanye *BERLIAN (Bersama Lindungi Anak)* sebagai gerakan nasional yang mengajak seluruh masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, ramah, inklusif, dan bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi terhadap anak.
Bagi Lapas Kelas IIB Sekayu, peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kesadaran seluruh jajaran bahwa perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Kalapas Aris Sakuriyadi menegaskan bahwa setiap institusi, termasuk lembaga pemasyarakatan, memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung terwujudnya lingkungan yang menjunjung tinggi hak-hak anak dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Lapas Sekayu berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam pemenuhan hak anak serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang bagi setiap anak Indonesia,” tegasnya.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas Indonesia di masa depan sangat ditentukan oleh cara bangsa ini memperlakukan anak-anak hari ini. Perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi kewajiban negara, tetapi juga tanggung jawab keluarga, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga seluruh institusi pemerintah.
Dengan semangat *”Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”*, Lapas Kelas IIB Sekayu menegaskan dukungannya terhadap pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, sehat, cerdas, serta berdaya saing global.
*Sebab, melindungi anak hari ini berarti menjaga masa depan Indonesia. Dari tangan anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan terlindungi, akan lahir Generasi Emas Indonesia yang mampu membawa bangsa menuju kemajuan dan kesejahteraan.*
(RPL)











