SEKAYU, Rilis Publik – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas dengan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), *Mashudi*, secara virtual, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sekayu, *Aris Sakuriyadi*, bersama seluruh jajaran sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Lapas Sekayu.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus terus memperkuat fungsi kepemimpinan, pengawasan, serta memastikan setiap prosedur operasional standar (SOP) dijalankan secara konsisten, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, pemimpin di setiap satuan kerja harus mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran dalam menjaga disiplin, integritas, dan akuntabilitas, sehingga pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirjenpas juga memberikan perhatian khusus terhadap proses pengeluaran tahanan maupun warga binaan. Ia menekankan agar seluruh prosedur dilakukan secara cermat, teliti, dan sesuai aturan guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Selain itu, pelaksanaan pemberian remisi diminta berlangsung secara transparan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penyerahan remisi sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Tak kalah penting, seluruh UPT Pemasyarakatan diminta terus memperkuat komitmen dalam memberantas *HALINAR* (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), yang menjadi salah satu fokus utama reformasi pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan, serta penguatan koperasi primer sebagai layanan resmi yang mendukung kebutuhan warga binaan secara tertib dan transparan.
Dalam arahannya, Dirjenpas juga menekankan pentingnya penggunaan penyedia bahan makanan (Bama) yang mengutamakan pelaku usaha lokal di masing-masing daerah sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian masyarakat. Di sisi lain, seluruh UPT diminta melakukan penataan atribut dan umbul-umbul dengan hanya menggunakan warna Merah Putih sebagai simbol penghormatan terhadap identitas dan semangat kebangsaan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kalapas Sekayu *Aris Sakuriyadi* menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Sekayu siap melaksanakan setiap instruksi yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan.
> “Arahan Bapak Dirjen menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat pengawasan internal, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan Lapas Sekayu yang semakin bersih, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Aris.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Sekayu dalam mendukung transformasi pemasyarakatan menuju sistem yang semakin modern, humanis, bebas dari penyimpangan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.











