PTBA Dinilai Ingkar Janji, Pengurus Masjid Ar Rahman Lahat Tolak Bantuan CSR

Jumat, 14 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Rilispublik– Pengurus Pembangunan Menara Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, secara resmi menolak bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Langkah tegas ini diambil lantaran bantuan dana yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan sesuai kesepakatan.

Ketua Masjid Ar-Rahman, Aprizal Muslim, mengungkapkan bahwa proses pengajuan bantuan tersebut memakan waktu yang sangat panjang. Proposal yang diajukan sejak awal tahun 2025 baru mendapat kepastian pada Mei 2026.

“Pada minggu pertama Juni 2026, kami menandatangani Berita Acara di Gedung CSR PTBA. Saat itu, pihak pengelola memastikan dana sebesar Rp5 juta akan ditransfer ke rekening BSI masjid dalam jangka waktu dua bulan,” ujar Aprizal, Kamis (13/8/2026).

Namun hingga memasuki bulan Agustus 2026—melewati batas waktu yang dijanjikan—dana bantuan tersebut belum juga masuk ke rekening penerima.

Merasa diingkari dan dinomorduakan, pihak panitia memutuskan untuk membatalkan penerimaan bantuan tersebut. Pengurus masjid secara resmi meminta PTBA mengembalikan dokumen Berita Acara yang telah ditandatangani.

Sebagai bentuk ketegasan, surat pernyataan penolakan ini juga ditembuskan ke sejumlah pihak berwenang, termasuk Menteri BUMN, Menteri Keuangan, hingga Direktur Utama PTBA.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PTBA belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan dana CSR tersebut.

(Johan Kr)

Berita Terkait

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Panen Padi Bersama Yonif TP 894/PB
Karhutla Muba Jadi Perhatian Serius, Pangdam II Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda
Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara
Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polsek Rambang Ikuti Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim
Sumatera Cup Prix 2026 Guncang Skyland Sekayu, Pembalap Asia Siap Adu Cepat di Muba
Kemunculan Diduga Beruang Resahkan Warga, Polsek Rambang Gelar Mitigasi Hari Kedua
Ukir Sejarah di Tingkat Internasional, PLTU Sumsel-8 Raih Zhan Tianyou Award 2026
Operasi Sikat Musi I Tahun 2026, Team Macan Putih Polsek Rambang Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Panen Padi Bersama Yonif TP 894/PB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39

Karhutla Muba Jadi Perhatian Serius, Pangdam II Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:23

Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara

Rabu, 30 September 2026 - 20:07

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polsek Rambang Ikuti Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim

Rabu, 30 September 2026 - 19:05

Sumatera Cup Prix 2026 Guncang Skyland Sekayu, Pembalap Asia Siap Adu Cepat di Muba

Berita Terbaru