Lahat, Rilispublik– Pengurus Pembangunan Menara Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, secara resmi menolak bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Langkah tegas ini diambil lantaran bantuan dana yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan sesuai kesepakatan.
Ketua Masjid Ar-Rahman, Aprizal Muslim, mengungkapkan bahwa proses pengajuan bantuan tersebut memakan waktu yang sangat panjang. Proposal yang diajukan sejak awal tahun 2025 baru mendapat kepastian pada Mei 2026.
“Pada minggu pertama Juni 2026, kami menandatangani Berita Acara di Gedung CSR PTBA. Saat itu, pihak pengelola memastikan dana sebesar Rp5 juta akan ditransfer ke rekening BSI masjid dalam jangka waktu dua bulan,” ujar Aprizal, Kamis (13/8/2026).
Namun hingga memasuki bulan Agustus 2026—melewati batas waktu yang dijanjikan—dana bantuan tersebut belum juga masuk ke rekening penerima.
Merasa diingkari dan dinomorduakan, pihak panitia memutuskan untuk membatalkan penerimaan bantuan tersebut. Pengurus masjid secara resmi meminta PTBA mengembalikan dokumen Berita Acara yang telah ditandatangani.
Sebagai bentuk ketegasan, surat pernyataan penolakan ini juga ditembuskan ke sejumlah pihak berwenang, termasuk Menteri BUMN, Menteri Keuangan, hingga Direktur Utama PTBA.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PTBA belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan dana CSR tersebut.
(Johan Kr)











