MUSI BANYUASIN, Rilis Publik— Proses pengambilan sampel terkait dugaan pencemaran lingkungan kembali dilakukan di wilayah Dusun 4, Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi lingkungan di sekitar lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait dugaan adanya pengaruh air asin dari Sumur 160 terhadap lahan pertanian warga.
Pengambilan sampel dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara terbuka dan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan Humas Pertamina dan tim HSSE, pihak Kecamatan Jirak Jaya yang diwakili Arif Budiman, Kepala Desa Jirak Iskandar Kamarullah, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba Adi Candra, pihak Sucofindo yang diwakili Ali, serta perwakilan Dinas Pertanian.
Selain mengambil sampel terkait limbah, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengambilan sampel tanah di area persawahan warga yang diduga terdampak air asin dari Sumur 160. Sampel tersebut selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan untuk mengetahui kondisi dan kandungan yang terdapat di dalamnya.
Keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Masyarakat pun berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara transparan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah warga.
Untuk saat ini, seluruh pihak masih menunggu hasil pengujian sampel dari laboratorium yang berwenang. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya apabila ditemukan adanya dampak terhadap lingkungan maupun lahan pertanian masyarakat.
Dengan adanya proses pengambilan sampel secara bersama-sama, persoalan yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat ditangani berdasarkan data, hasil uji laboratorium, dan fakta di lapangan, sehingga setiap langkah penyelesaian dapat dilakukan secara objektif dan proporsional.











