Proyek Peningkatan Tebing Way Umban Lampung Utara, Diduga Menggunakan Material Bekas, Apakah Sesuai Aturan?

Senin, 7 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, Rilis Publik – Pelaksanaan proyek Peningkatan Perkuatan Tebing Way Umban di Kecamatan Kotabumi Selatan kini memicu polemik dan sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang didanai oleh uang rakyat ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan, menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta mengabaikan keselamatan kerja para buruh di lapangan.

 

Berdasarkan data resmi di papan informasi, proyek ini menguras dana APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp348.968.000,00. Pekerjaan dengan Nomor SPK: 600/24-SPK/PBPT/SDA/06.3-LU/2026 tersebut dikontrak oleh pihak rekanan bernama CV Putri Kembar. Meski tertulis baru berjalan sebulan sejak dimulai 10 Agustus 2026, indikasi bobroknya kualitas bangunan sudah terpampang nyata.

 

Kejanggalan fatal pertama diungkapkan oleh Suroto, seorang pekerja asal Sribasuki. Saat diwawancarai di lokasi, ia membongkar taktik curang pengerjaan proyek. Suroto mengakui bahwa bahan material batu baru sengaja dicampur dengan material batu bekas pakai demi menekan biaya. Ironisnya, pengakuan pekerja lain justru saling bertolak belakang mengenai durasi kerja; ada yang menyebut proyek baru berjalan satu minggu, padahal di papan informasi proyek tercatat sudah berjalan hampir satu bulan.

 

Bukan hanya persoalan fisik bangunan yang diragukan kekuatannya, CV Putri Kembar juga terbukti mengangkangi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pantauan langsung awak media di lokasi menunjukkan seluruh pekerja dibiarkan bertaruh nyawa tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

 

“Memang dari awal tidak dikasih (APD) oleh pihak perusahaan,” keluh salah satu pekerja di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut dipecat.

 

Sikap masa bodoh kontraktor ini mempertegas dugaan adanya pemotongan anggaran demi meraup keuntungan sepihak secara rakus. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa pemilik atau pengendali proyek tersebut bernama Denan, warga (SKB).

 

Aksi tutup-tutupi kebohongan juga sempat terjadi di lokasi kerja. Sukarno, seorang warga setempat yang ikut bekerja di sana, mencoba berkilah saat dikonfirmasi media. Ia mengklaim pengerjaan tersebut hanyalah proyek rehabilitasi (rehab) biasa. Padahal, fakta di papan informasi dengan jelas dan tegas tertulis: Peningkatan Perkuatan Tebing Way Umban, yang artinya merupakan proyek bangunan baru, bukan sekadar tambal sulam bangunan lama.

 

Kelalaian fatal dan pembiaran ini memicu pertanyaan besar dari publik terkait fungsi kontrol instansi terkait. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Utara dinilai “mandul” dan sengaja tutup mata dalam melakukan pengawasan di lapangan. Publik mencium adanya aroma pembiaran terstruktur antara dinas dan pihak rekanan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Denan selaku pemilik proyek dari CV Putri Kembar masih bungkam,dan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait amburadulnya manajemen proyek senilai ratusan juta tersebut. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa potensi kerugian negara di Way Umban. (Bersambung)

Berita Terkait

Peringatan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Gelar Penyuluhan di Sendangasri, Satgas Karhutlah Mabes TNI Ajak Warga Jaga Hutan
Ditutup! Inilah 4 Calon Kuat Perebut Kursi Kakam Sendangmulyo
Konflik Warga Tanjung Baru dengan Mitratel Berakhir Damai, Sejumlah Kesepakatan Dicapai
Penyegaran Birokrasi, Bupati Hamartoni Ahadis Resmi Lantik 16 Pejabat Utama Lampung Utara
Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual
IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara
IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:41

Proyek Peningkatan Tebing Way Umban Lampung Utara, Diduga Menggunakan Material Bekas, Apakah Sesuai Aturan?

Senin, 7 September 2026 - 07:11

Peringatan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 20:54

Gelar Penyuluhan di Sendangasri, Satgas Karhutlah Mabes TNI Ajak Warga Jaga Hutan

Jumat, 4 September 2026 - 10:16

Ditutup! Inilah 4 Calon Kuat Perebut Kursi Kakam Sendangmulyo

Kamis, 3 September 2026 - 20:06

Konflik Warga Tanjung Baru dengan Mitratel Berakhir Damai, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Peringatan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 Sep 2026 - 07:11