JAKARTA, Rilis Publik – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/10), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sekitar pukul 14.45 WIB, Suyudi Ario Seto dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto ini digelar setelah pada Kamis (01/10), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Suyudi menjadi Kapolri yang baru. Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang resmi diberhentikan oleh Presiden Prabowo.
Rapat paripurna DPR digelar setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto yang berlangsung sekitar 30 menit.
Uji kelayakan itu menyetujui nama Suyudi sebagai calon tunggal. Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani bertanya:
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?”
Jawaban setuju kemudian terdengar dari peserta rapat. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Komjen Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang berlangsung sekitar 30 menit, pada Kamis (01/1) di gedung DPR, memutuskan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan keputusan itu sudah mendapat persetujuan dari para fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI.
“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir, seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Dengan persetujuan itu, dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI telah selesai.
Menurut dia, hasil keputusan Komisi III DPR RI itu akan langsung dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI.
Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Dengan surat itu, Komisi III langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden.
Presiden Prabowo Subianto mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR, Kamis (01/10), untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prabowo kemudian mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, menjadi calon Kapolri.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemudian langsung melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Ario Seto pada Kamis (01/10) di gedung DPR.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat di gedung DPR, Jakarta berkata bahwa DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pagi ini Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan, calon Kapolri yang akan diuji kelayakan adalah Komjen Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” katanya. “Apakah disepakati?”
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Di hadapan Suyudi Ario Seto, Habiburokhman berujar: “Yang terhormat calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto.”
Habiburokhman mengutarakan hal itu saat membuka uji kelayakan calon Kapolri yang baru di gedung DPR.











