MUSI BANYUASIN, Rilis Publik — Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2026), diselimuti asap tebal. Kondisi tersebut membuat jarak pandang di sejumlah titik terlihat berkurang dan menimbulkan kekhawatiran warga terhadap kualitas udara yang mereka hirup.
Pantauan di lapangan menunjukkan kepulan asap menyelimuti sejumlah kawasan di Desa Jirak. Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat, terlebih asap yang cukup tebal berpotensi mengganggu aktivitas warga apabila berlangsung dalam waktu lama.
Sejumlah warga mempertanyakan dari mana sumber asap tersebut dan apakah berkaitan dengan kebakaran lahan, aktivitas pembakaran, maupun sumber lainnya.
“Kami berharap sumber asap ini segera diketahui. Jangan sampai masyarakat hanya menghirup asap tanpa mengetahui asalnya dan apakah berbahaya bagi kesehatan,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga berharap pemerintah desa, kecamatan, BPBD, maupun instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan sumber asap sekaligus mengantisipasi kemungkinan meluasnya kebakaran.
Situasi ini menjadi semakin penting mengingat wilayah Sumatera Selatan masih menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada musim kemarau. Karena itu, setiap kemunculan asap tebal di permukiman perlu mendapat respons cepat dan tidak boleh dianggap sepele.
Warga meminta agar dilakukan pemantauan terhadap titik-titik yang diduga menjadi sumber asap. Jika ditemukan adanya kebakaran lahan atau aktivitas pembakaran yang melanggar ketentuan, masyarakat berharap penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga meminta adanya informasi resmi dari pihak berwenang agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah warga.
Pertanyaan publik kini sederhana: dari mana asap tebal yang menyelimuti Desa Jirak berasal, seberapa luas sumbernya, dan apakah kondisi tersebut berdampak terhadap kualitas udara masyarakat?
Hingga berita ini diterbitkan, sumber pasti asap tersebut masih perlu dipastikan melalui pengecekan langsung oleh instansi berwenang.
(Rapel)











