Dugaan Malapraktik RSIA Puri Betik Hati: Tangis Ayah Korban Ungkap Anak Menunggu 8 jam lebih Sebelum Meninggal

Kamis, 8 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik— Kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia berinisial AFA di RSIA Puri Betik Hati kini berbuntut panjang. Korban mengembuskan napas terakhir setelah dibiarkan menanti penanganan medis hingga delapan jam pasca-diagnosis usus buntu akut. Atas insiden fatal ini, keluarga korban resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Putusan Majelis Disiplin Profesi (MDP) Nomor 35/P/MDP/IV/2026.

Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Pesenggiri Lampung, keluarga korban mendesak sanksi berat berupa pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) secara permanen bagi oknum dokter yang terlibat, sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2025.

“Keterlambatan tindakan medis pada kondisi gawat darurat adalah bentuk pengabaian tanggung jawab profesi yang berujung fatal,” tegas Direktur LBH Pesenggiri Lampung sekaligus kuasa hukum korban, Satrya Surya Pratama.

Tragedi ini bermula pada Minggu (15/2/2026) malam saat AFA dilarikan ke UGD akibat nyeri perut hebat dan muntah-muntah. Hasil laboratorium pada Senin (16/2/2026) menunjukkan angka leukosit melonjak hingga 19.000—sinyal kuat adanya infeksi parah. Meski demikian, penanganan konkret dinilai sangat lambat. Pasien baru terdiagnosis usus buntu pada Selasa (17/2/2026) pagi. Naas, jadwal operasi terus diulur selama delapan jam hingga kondisi AFA memburuk dan meninggal dunia sebelum sempat dioperasi.

Melalui upaya PK ini, tim kuasa hukum mendesak MDP mengevaluasi ulang peran dr. M. Iqbal, Sp.A. selaku Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) serta Mengubah Putusan Sanksi Ringan (SP) Terkait telah ditemukannya pelanggaran oleh dr Budi Darsono. Sp.B, Kuasa Hukum Menegaskan bahwa sanksi berat penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR )dan Merekomendasikan pencabutan Surat ijin Praktek (SIP) harus di jatuhkan demi memberikan kepastian hukum, menegakkan etika kedokteran, serta menghadirkan Rasa keadilan yg nyata bagi keluarga korban.

Muslim, ayah korban, menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk menguji kembali pertimbangan hukum MDP yang dinilai belum menyentuh inti keadilan dan fakta lapangan.

“Kami menghormati proses yang berjalan. Namun, permohonan PK ini adalah hak hukum keluarga agar seluruh alat bukti dan fakta kelalaian diperiksa secara menyeluruh dan transparan oleh lembaga berwenang,” pungkas Satrya.

Berita Terkait

IMF Soroti Wartawan Garuda TV Dilarang Meliput dan Diminta Hapus Rekaman: Dina Atas Kewenangan Siapa?
Marindo Kawal FGD Sespimti Polri, Dukung Strategi Ekonomi & Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Sempat Dikabarkan Dibawa Ke Polda, Status Kepala Kampung Onoharjo Dipertanyakan — IMF Desak Kejelasan Hukum
Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, H. Taufik Rahman Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Miftahul Risko Dorong Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Pondok Pesantren Khulafaurrosyidin Buka Pendaftaran, Tawarkan Program Unggulan dan Diskon Biaya 50 Persen
Itera-Universiti Sains Malaysia Bangun Kolaborasi
RSUDAM Siapkan Fertility Center Terintegrasi, Perluas Layanan Reproduksi dan Kesehatan Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:05

IMF Soroti Wartawan Garuda TV Dilarang Meliput dan Diminta Hapus Rekaman: Dina Atas Kewenangan Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:03

Marindo Kawal FGD Sespimti Polri, Dukung Strategi Ekonomi & Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:57

Dugaan Malapraktik RSIA Puri Betik Hati: Tangis Ayah Korban Ungkap Anak Menunggu 8 jam lebih Sebelum Meninggal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26

Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, H. Taufik Rahman Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:57

Miftahul Risko Dorong Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Jumat, 9 Okt 2026 - 00:01

Daerah | Lampung

Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah

Jumat, 9 Okt 2026 - 00:00