Bandarlampung (Rilis Publik) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta perlunya dilakukan perluasan penggunaan bahasa daerah di wilayah itu sebagai upaya melestarikan budaya Lampung.
“Di samping pengutamaan Bahasa Indonesia, penting pula dilakukan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Lampung,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Rabu.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam perluasan penggunaan bahasa daerah, yakni dengan mendorong penggunaan Bahasa Lampung dalam aktivitas sehari-hari setiap Kamis.
“Kita tetap menghormati dan melestarikan bahasa daerah. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan instruksi bagi semua pihak agar menggunakan Bahasa Lampung setiap hari Kamis,” kata dia.
Ia mengatakan kebijakan tersebut bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga keberlangsungan Bahasa Lampung di tengah masyarakat, sekaligus menghormati keberagaman dialek dan ragam bahasa yang berkembang di daerah
“Kami berharap upaya pelestarian bahasa daerah dapat terus dilakukan,” ucap dia.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis mengemukakan pentingnya pasangan suami istri yang orang Lampung menggunakan Bahasa Lampung dalam komunikasi di rumah.
“Bagi yang suami istri orang Lampung, pakailah Bahasa Lampung di rumah. Jangan sampai Bahasa Lampung itu hilang,” ujar dia.
Ia mengatakan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari sebagai penting, terutama di lingkungan keluarga.
“Penggunaan Bahasa Lampung di kawasan perkotaan perlu terus didorong agar bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ucap dia.
Menurut dia, pelestarian bahasa daerah membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung.
Ia menjelaskan keluarga memiliki peran penting dalam membiasakan anak-anak menggunakan bahasa daerah, sehingga keberlangsungan bahasa tidak hanya bergantung pada program pemerintah.
“Selain Bahasa Indonesia, Bahasa Lampung kami juga mendorong penguasaan bahasa asing, khususnya bagi generasi muda, agar mampu bersaing dalam dunia pendidikan dan pekerjaan di tingkat global,” katanya.
Ia menegaskan pengutamaan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing harus berjalan beriringan sehingga masyarakat dapat menjaga identitas kebangsaan sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat internasional











