Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian energi nasional dan percepatan hilirisasi industri.
Langkah tersebut diwujudkan dengan menyiapkan Kawasan Industri Katibung di Kabupaten Lampung Selatan sebagai pusat pengolahan minyak mentah (refinery), industri oleokimia, serta pelabuhan terminal khusus logistik.
Guna memastikan proyek berskala nasional ini berjalan sesuai koridor teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan, Pemprov Lampung menargetkan finalisasi kajian kelayakan (feasibility study/FS) selesai sebelum Desember 2026.
Hasil studi ini akan menjadi dokumen utama bagi daerah saat menyampaikan kesiapan Lampung kepada pemerintah pusat.
Kesiapan dan percepatan kawasan industri tersebut dibahas secara komprehensif dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Industri di Ruang Pepadun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/10/2026).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menyampaikan bahwa penyelesaian feasibility study merupakan prasyarat krusial sebelum melangkah ke tahap konstruksi dan investasi fisik.
“Kita berharap finalisasi feasibility study ini dapat diselesaikan sebelum Desember 2026. Ini akan menjadi pijakan kuat bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian dan ketahanan energi nasional,” tegas Mulyadi dalam arahannya.
Pengembangan Kawasan Industri Katibung sebelumnya telah diperkuat melalui kesepakatan kerja sama (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas.
Selain difokuskan untuk fasilitas kilang pengolahan minyak mentah dan industri turunan minyak kelapa sawit (oleokimia), kawasan ini akan dilengkapi infrastruktur dermaga atau terminal khusus untuk memperlancar arus distribusi komoditas ekspor.
Mulyadi menambahkan, penguatan industri pengolahan di kawasan pesisir Katibung dipandang sangat vital mengingat tingginya ketidakpastian geopolitik global yang berpotensi mengganggu rantai pasok bahan bakar minyak dunia.
Di samping Katibung, Pemprov Lampung juga mempercepat kesiapan Kawasan Industri Mayapada dan PISEL yang ditargetkan mulai memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026, serta menyelaraskan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) dengan Kawasan Industri Lampung (KAIL).











