Diduga PLN Lambat Tangani Keluhan Warga di Way Kanan

Senin, 3 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Rilis Publik)- Diberitakan sebelumnya, Sejauh mata memandang maraknya perusahaan WiFi yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan, Namun sepertinya membuka luas WiFi tidak serta merta dengan tiang untuk penyangga kabel jaringan untuk fasilitas WiFi agar tidak semrawut dan frekwensinya bagus dan hal itu juga sebagai modal dasar luasnya pemasaran

Hal itu terjadi di beberapa perusahaan Wi-Fi yang jaringan nya beredar di Kabupaten Way Kanan, salah satunya di Kecamatan Umpu semenguk sampai di Kecamatan Negeri Agung dimana kabel jaringan tersebut menempel di tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diduga tanpa izin dari pihak perusahaan Listrik Negara (PLN) ataupun instansi terkait Kabupaten Way Kanan

Diduga kabel jaringan yang menempel di tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diduga tanpa izin tersebut milik saudara AAN yang berdomisili di kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung

Agus Medi Ketua AWPI Kabupaten Way Kanan meminta agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) menidak lanjuti persolaan yang membuat resah masyarakat karena akan membahayakan

“Saya meminta pimpinan dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) dimana pun berada agar dapat menindak tegas pelaku usaha dan memerintah anggota turun lapangan untuk mengecek dan menertibkan kabel jaringan WIFI ilegal milik saudara aan di Kampung Bandar Dalam, kecamatan Negeri Agung,” tegas nya

Sampai berita ini di terbitkan saudara aan dikonfirmasi melalui via whatsapp tidak memberikan respon,

(Tim)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru