LAMPUNG TENGAH, (Rilis Publik) — Kekecewaan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan yang selama lebih dari 35 tahun dinilai tidak kunjung mendapatkan pembangunan dan perbaikan menyeluruh akhirnya memuncak. Warga yang tergabung dalam Aliansi 7 Kampung menggelar aksi protes dengan melakukan pemortalan jalan di ruas penghubung Kampung Tanjungrejo dan Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (27/10/2026).
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bentuk desakan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah agar segera merealisasikan pembangunan ruas jalan Bandarsari–Payungrejo secara menyeluruh, sekaligus memperhatikan pembatasan muatan kendaraan yang melintas agar jalan tidak kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Aliansi 7 Kampung yang terlibat dalam aksi tersebut terdiri dari masyarakat Kampung Bandarsari, Mojokerto, Gunung Haji, Sangun Ratu, Tanjung Kemala, Tanjungrejo, dan Payungrejo. Warga dari tujuh kampung tersebut menyatukan aspirasi karena merasa memiliki kepentingan yang sama terhadap keberadaan infrastruktur jalan yang layak dan dapat menunjang aktivitas sehari-hari.
Menurut masyarakat, ruas jalan Bandarsari–Payungrejo merupakan akses penting yang digunakan untuk menunjang mobilitas warga, kegiatan perekonomian, serta pengangkutan hasil pertanian dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun, kondisi jalan yang dikeluhkan selama puluhan tahun dinilai belum mendapatkan penanganan secara menyeluruh sesuai harapan masyarakat.
Pembangunan Baru 5,4 Kilometer, Warga Tetap Melanjutkan Aksi
Pemortalan jalan tersebut merupakan kelanjutan dari tuntutan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Dalam pertemuan beberapa waktu lalu, warga meminta agar pembangunan ruas jalan Bandarsari hingga Payungrejo segera dilaksanakan secara menyeluruh.
Namun, dari hasil pertemuan tersebut, pembangunan yang direalisasikan pemerintah daerah pada tahap pertama baru sepanjang 5.400 meter atau sekitar 5,4 kilometer. Sementara itu, masyarakat menginginkan agar pembangunan dilanjutkan hingga mencapai ujung ruas jalan yang menjadi tuntutan mereka.
Karena pembangunan tersebut belum mencakup seluruh ruas yang diharapkan, Aliansi 7 Kampung tetap melaksanakan aksi pemortalan sesuai kesepakatan masyarakat sebelumnya.
Koordinator aksi yang akrab disapa Konsep menegaskan bahwa, pemortalan jalan merupakan bentuk protes sekaligus upaya masyarakat untuk meminta kepastian kepada pemerintah daerah mengenai kelanjutan pembangunan jalan tersebut.
Menurutnya, masyarakat tidak ingin tuntutan yang telah disampaikan hanya berhenti pada pembangunan sebagian ruas jalan. Warga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap keseluruhan akses yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat tujuh kampung.
Aksi tersebut, lanjutnya, bukan bertujuan untuk menghambat kepentingan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan.
Tidak Ada Muatan Politik, Murni Perjuangkan Jalan
Kosep menegaskan bahwa aksi pemortalan yang dilakukan Aliansi 7 Kampung tidak memiliki muatan politik dan tidak ditunggangi kepentingan politik pihak mana pun.
Ia menyebut gerakan tersebut murni merupakan perjuangan masyarakat yang menginginkan jalan Bandarsari–Payungrejo segera dibangun secara menyeluruh setelah lebih dari tiga dekade menantikan perbaikan.
“Ini merupakan bentuk protes kami kepada pemerintah daerah agar jalan Bandarsari sampai Payungrejo segera dibangun. Tidak ada muatan politik apa pun dan tidak ditunggangi kepentingan politik mana pun. Kami hanya memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkap Konsep.
Ia menambahkan, masyarakat tetap berharap agar aspirasi yang disampaikan melalui aksi tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata, bukan sekadar pertemuan atau pembahasan tanpa kejelasan kelanjutan pembangunan.
Bagi warga, persoalan jalan bukan hanya menyangkut kenyamanan perjalanan, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran perekonomian, aktivitas pertanian, serta akses masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan sehari-hari.
Desak Penegakan Perda Muatan Jalan, Kendaraan 8–12 Ton Jadi Sorotan
Selain menuntut pembangunan jalan, Aliansi 7 Kampung juga menyoroti persoalan kendaraan bertonase besar yang melintas di ruas jalan Bandarsari–Payungrejo.
Kosep menyampaikan bahwa setelah jalan tersebut dibangun, pemerintah diharapkan turut melakukan pengawasan dan penegakan aturan mengenai muatan kendaraan, khususnya dengan mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014 tentang muatan jalan, sebagaimana disampaikan dalam tuntutan masyarakat.
Menurutnya, kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut memiliki kapasitas muatan sekitar 8 hingga 12 ton. Bahkan, ia menilai terdapat kendaraan yang melintas dengan kapasitas muatan melebihi batas yang semestinya diperbolehkan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan apabila tidak disertai pengawasan dan pengendalian muatan kendaraan.
“Ke depannya, kami berharap kepada pemerintah daerah, apabila nanti jalan ini dibangun, agar penegakan Perda Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014 tentang muatan jalan benar-benar diperhatikan. Kendaraan yang melintas di jalan ini memiliki kapasitas muatan 8 sampai 12 ton, sedangkan saat ini ada kendaraan yang muatannya melebihi kapasitas tersebut,” ungkap Konsep.
Ia juga menyoroti keberadaan kendaraan pengangkut yang menurutnya menggunakan pelat nomor luar daerah. Kosep menilai masyarakat setempat harus menanggung dampak kerusakan jalan, sementara kendaraan dari luar daerah turut menggunakan akses tersebut.
“Jangan sampai daerah lain yang menikmati pajaknya, tetapi jalan kami yang rusak. Karena itu, selain pembangunan, kami juga meminta agar muatan kendaraan yang melintas dapat dibatasi sesuai ketentuan sehingga umur jalan bisa lebih panjang,” tambahnya.
Masyarakat berharap pembangunan jalan nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan kerusakan yang sudah berlangsung lama, tetapi juga disertai pengawasan terhadap kendaraan yang melintas. Dengan demikian, infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu lebih panjang.
Camat Pubian Dukung Aspirasi Warga, Siap Fasilitasi Pertemuan dengan Plt Bupati
Sementara itu, Camat Pubian, Chairullah, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kondusivitas selama menyampaikan aspirasi.
Ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan pada prinsipnya mendukung aspirasi dan harapan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi 7 Kampung terkait pembangunan jalan Bandarsari–Payungrejo.
Chairullah juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi perwakilan warga agar dapat menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah.
Menurut rencana yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut, pertemuan dengan Plt. Bupati Lampung Tengah akan diupayakan berlangsung pada Kamis siang mendatang.
Langkah fasilitasi tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk membahas tuntutan pembangunan jalan sekaligus mencari solusi atas persoalan kendaraan bermuatan besar yang dikeluhkan warga.
Harapannya, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah daerah sehingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut pembangunan ruas jalan yang selama ini diperjuangkan.
Chairullah juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan ketertiban, menjaga situasi tetap kondusif, serta mengutamakan penyelesaian persoalan melalui dialog.
Peserta Aksi: Kami Hanya Ingin Jalan Segera Dibangun
Salah satu peserta aksi dari Aliansi 7 Kampung turut menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya, masyarakat berkumpul dan menyampaikan protes karena menginginkan pemerintah daerah segera membangun jalan yang telah lama mengalami kerusakan dan belum mendapatkan penanganan menyeluruh sebagaimana diharapkan.
“Aksi pada hari ini tidak ada muatan apa pun, baik muatan politik maupun kepentingan lainnya. Kami hanya berharap pemortalan jalan ini menjadi bentuk protes agar pemerintah daerah segera membangun jalan yang sudah 35 tahun rusak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan sekaligus harapan masyarakat agar tuntutan mereka mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Warga berharap aksi yang dilakukan dapat membuka jalan bagi penyelesaian persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan bersama. Mereka juga menginginkan adanya kepastian pembangunan sehingga masyarakat tidak terus-menerus menghadapi kondisi jalan yang dinilai menghambat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Dihadiri Camat, Perwakilan Polsek, Babinsa, dan Kepala Kampung
Aksi pemortalan jalan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut tidak hanya diikuti masyarakat dari tujuh kampung, tetapi juga dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pubian Chairullah, Anggota DPRD provinsi Lampung H.Singa Ersa Awangga,SH, Kapolsek Padang Ratu AKP Wahyu Widodo, S.H., M.H., yang diwakili oleh tiga personel, serta Danramil Padang Ratu yang diwakili Babinsa kampung setempat.
Selain itu, beberapa kepala kampung turut hadir, di antaranya Kepala Kampung Sangun Ratu, Kepala Kampung Tanjung Kemala, dan Kepala Kampung Payungrejo.
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, Babinsa, dan kepala kampung tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif selama masyarakat menyampaikan aspirasi.
Di tengah berlangsungnya aksi, tuntutan utama warga tetap berfokus pada dua hal, yakni pembangunan ruas jalan Bandarsari–Payungrejo hingga tuntas serta pembatasan dan pengawasan muatan kendaraan agar kondisi jalan tidak kembali cepat rusak setelah diperbaiki.
Aliansi 7 Kampung Menunggu Realisasi, Bukan Sekadar Janji
Aksi pemortalan jalan ini menjadi gambaran besarnya harapan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur yang dinilai telah lama dinantikan. Bagi warga Bandarsari, Mojokerto, Gunung Haji, Sangun Ratu, Tanjung Kemala, Tanjungrejo, dan Payungrejo, keberadaan jalan yang layak merupakan kebutuhan mendasar untuk menunjang aktivitas masyarakat.
Realisasi pembangunan tahap pertama sepanjang 5.400 meter dinilai belum menjawab seluruh tuntutan warga. Karena itu, masyarakat meminta agar pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan hingga seluruh ruas yang diperjuangkan mendapatkan penanganan.
Selain pembangunan fisik, warga juga menekankan pentingnya pengendalian muatan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut mereka, jalan yang telah dibangun harus dijaga bersama agar dapat bertahan lebih lama dan tidak kembali mengalami kerusakan akibat kendaraan yang melintas dengan muatan berlebihan.
Aliansi 7 Kampung berharap rencana pertemuan yang difasilitasi Camat Pubian dengan Plt. Bupati Lampung Tengah dapat menjadi momentum untuk membahas tuntutan tersebut secara langsung dan menghasilkan langkah penyelesaian yang jelas.
Masyarakat menegaskan bahwa yang mereka perjuangkan bukan kepentingan politik, melainkan pembangunan infrastruktur yang layak, pengawasan kendaraan bermuatan besar, serta kepastian bahwa jalan Bandarsari–Payungrejo dapat dinikmati masyarakat dengan aman dan nyaman.
Setelah lebih dari 35 tahun menantikan perbaikan, warga kini berharap aspirasi yang disampaikan melalui aksi tersebut benar-benar mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah, sehingga pembangunan jalan tidak kembali menjadi persoalan berkepanjangan bagi masyarakat tujuh kampung.
(AMIN KAE)











