FIF Group Kotabumi Ancam Konsumen

Rabu, 16 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara (Rilis Publik) – FIF Grup PT. Federal Internasional Finance cabang Kotabumi kabupaten Lampung Utara melakukan panggilan terhadap DE (40), konsumen kendaran bermotor yang menunggak. Dimana pangilan tersebut diduga sudah melebihi aparat penegak hukum, Rabu (16/04).

Dengan perihal panggilan, surat yang dilayangkan pada DE selaku konsumen, ia dinilai telah melakukan wanprestasi (pelanggaran) dan dipanggil pada Rabu 18 April 2025 mendatang.

Atas dalih itu, FIF cabang Kotabumi meminta konsumen untuk melakukan pembayaran di muka atau konsumen diminta menyerahkan unit sepeda motor . Apabila sampai dengan tanggal yang di maksud konsumen tidak hadir, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lantaran surat panggilan yang dilayangkan FIF Grup cabang Kotabumi pada salahsatu konsumennya yang dinilai mengandung bahasa mengancam atau menakut-nakuti, Deferi Zan Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) angkat bicara.

Ia meminta pihak FIF Grup cabang Kotabumi untuk dapat menggunakan bahasa yang tidak terkesan menakut-nakuti konsumen. Hal itu lantaran konsumen yang merupakan kreditur pada peusahaan itu juga memiliki hak dan dilindungi oleh undang-undang konsumen.

“Kami merasa komplain atas perihal dan isi surat yang berupa panggilan, seakan-akan melebihi aparat berwenang dan aparat hukum.

Terlebih kami juga menilai isi surat panggilan itu, terindikasi menakut-nakuti konsumen dengan dalih hukum” ujar Deferi Zan ketua umum KWIP pada sejumlah wartawan.

Sementara itu, perihal panggilan terhadap konsumen, Defri Zan meminta pihak FIF Grup cabang Kotabumi untuk tidak mengulangi perbuatan itu. Terlebih konsumen juga memiliki hak-haknya yang di lindungi oleh hukum. (red)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Nasional

STOP PERS | Ambrosius Tes – Kabiro Belu, NTT

Senin, 12 Okt 2026 - 08:33