FIF Group Kotabumi Ancam Konsumen

Rabu, 16 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara (Rilis Publik) – FIF Grup PT. Federal Internasional Finance cabang Kotabumi kabupaten Lampung Utara melakukan panggilan terhadap DE (40), konsumen kendaran bermotor yang menunggak. Dimana pangilan tersebut diduga sudah melebihi aparat penegak hukum, Rabu (16/04).

Dengan perihal panggilan, surat yang dilayangkan pada DE selaku konsumen, ia dinilai telah melakukan wanprestasi (pelanggaran) dan dipanggil pada Rabu 18 April 2025 mendatang.

Atas dalih itu, FIF cabang Kotabumi meminta konsumen untuk melakukan pembayaran di muka atau konsumen diminta menyerahkan unit sepeda motor . Apabila sampai dengan tanggal yang di maksud konsumen tidak hadir, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lantaran surat panggilan yang dilayangkan FIF Grup cabang Kotabumi pada salahsatu konsumennya yang dinilai mengandung bahasa mengancam atau menakut-nakuti, Deferi Zan Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) angkat bicara.

Ia meminta pihak FIF Grup cabang Kotabumi untuk dapat menggunakan bahasa yang tidak terkesan menakut-nakuti konsumen. Hal itu lantaran konsumen yang merupakan kreditur pada peusahaan itu juga memiliki hak dan dilindungi oleh undang-undang konsumen.

“Kami merasa komplain atas perihal dan isi surat yang berupa panggilan, seakan-akan melebihi aparat berwenang dan aparat hukum.

Terlebih kami juga menilai isi surat panggilan itu, terindikasi menakut-nakuti konsumen dengan dalih hukum” ujar Deferi Zan ketua umum KWIP pada sejumlah wartawan.

Sementara itu, perihal panggilan terhadap konsumen, Defri Zan meminta pihak FIF Grup cabang Kotabumi untuk tidak mengulangi perbuatan itu. Terlebih konsumen juga memiliki hak-haknya yang di lindungi oleh hukum. (red)

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:09

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:09