Judi Gelper Kembali Dibuka di Kabupaten Dumai, Masyarakat Resah

- Editor

Minggu, 20 April 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai – (RilisPublik) Praktik judi gelanggang permainan (gelper) yang berkedok permainan anak di Kota Dumai pun saat ini kian marak, bahkan awalnya tutup kini tampak buka kembali, hal ini diduga menjadi ajang Bisnis para oknum pembeking (beck-Up) demi kepentingan segelintir orang.(17/04/2025).

 

Dalam rentang waktu hanya hitungan bulan, tempat Gelper sempat tutup, Alhasil kini kian marak bagi sang pencipta perjudian secara leluasa buka kembali, padahal sudah terjadi sejak lama namun, faktanya adalah aktivitas judi secara sembunyi – sembunyi akan tetapi masyarakat mengetahui kian marak bahkan menurut keterangan beberapa narasumber masyarakat sempat dikonfirmasi sangat meresahkan bagi warga kota Dumai.

 

Pada hari Kamis (17/04/2025), penelusuran lokasi terkait perjudian berkedok Gelper, jenis permainan tembak ikan yang berlokasi atas nama Lucky Zone di Jalan Hasanuddin, Star Zone di Jalan Budi Kemuliaan dan Area Samping Wisata Hotel Di Jalan Merdeka lama,Grend pool dijalan pasar pulau payung,dragon dijalan ombak serta di beberapa titik ruko tempat perjudian lainnya, terpantau kian marak terbuka bebas tanpa adanya tindakan tegas atau tersentuh pihak penegak hukum maupun ada yang melanggar juga aturan Perwako dan Perda Dumai seolah adanya izin resmi dari pemko Dumai.

 

menurut aturan tentang praktek judi di dalam pengaturan hukum diatur dalam Pasal 303 KUHP dan bagi si pelaku dapat diancam 10 tahun penjara.

 

Terkait Tindak Pidana perjudian merupakan tindakan yang sangat meresahkan masyarakat karena tindak pidana ini berimplikasi negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat, penjudi mengalami efek kecanduan yang membuatnya tidak dapat lepas untuk melakukan perjudian.

 

sementara diatur dalam undang-undang yang mengeluarkan kebijakan berupa tindakan legislasi terhadap perjudian yang mengatur penertiban judi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

 

Menurut pakar hukum pidana Universitas Islam Riau Dr. Zulkarnain Sanjaya, S.H., M.H. berpendapat bahwa semua pihak harus dapat memberantas dan menanggulangi persoalan penyakit masyarakat ini, peneggakan hukum segere di lakukan sesuai dengan hukum.

 

“Dinilai belum terlaksanan secara maksimal untuk pemberantasan perjudian atau penerapan di Kota Dumai, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat, “katanya.

 

Harapan awak media dan masyarakat Kota Dumai meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kapolres Kota Dumai untuk segera menindak atau menutup gelanggang perjudian Gelper di Kota Dumai yang sudah meresahkan masyarakat.

 

Daeng (Kabiro Riau)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji
Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi
Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur
Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan
Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum
Bea Cukai Dumai Gelar UMKM Expo 2025 Bertajuk “UMKM Mendunia” Dalam Rangka Hari Oeang Republik Indonesia ke-79
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dumai Timur Mengadakan Rapat Pemilihan Pengurus ( RPP ) IX Periode 2025 – 2028
VIENCENT MOERGHASINI YUSUF, S.I.Kom. Resmi Sebagai Ketua Terpilih DPP IKA UIR Kota Dumai Periode Tahun 2025 – 2030

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

Minggu, 30 November 2025 - 14:33 WIB

Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur

Senin, 24 November 2025 - 16:06 WIB

Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan

Kamis, 13 November 2025 - 13:09 WIB

Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru