Pringsewu (Rilis Publik) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bupati Pringsewu Hi. Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila, S.Ag, bersama Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, SIK., M.Sc.IT., mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pringsewu untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang diselenggarakan oleh Polres Pringsewu, Kamis (24/04/2025).
Layanan Samsat Keliling ini dihadirkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Kegiatan ini juga bertepatan dengan pelaksanaan razia kendaraan bermotor yang akan digelar secara berkala di wilayah Kabupaten Pringsewu.
“Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Ini merupakan solusi praktis agar kewajiban pajak tetap dapat dipenuhi dengan cepat, mudah dan nyaman,” ujarnya. (*)









