DLH Segel Lima Tambang Ilegal di Bandarlampung

Kamis, 8 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Rilis Publik) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung bersama DLH Provinsi Lampung menyegel lokasi milik Usaha Dagang (UD) Sumatra Baja di Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang yang tidak sesuai izin.

Dua lokasi tambang berada di Kelurahan Way Laga, sementara tiga lainnya di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi. Petugas memasang plang penghentian kegiatan setelah ditemukan aktivitas pengerukan yang tidak sesuai dengan izin.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kota Bandar Lampung, Denis Adiwijaya mengatakan bahwa izin lingkungan yang dimiliki UD Sumatra Baja hanya untuk pembangunan area parkir, bukan kegiatan tambang.

“Ada izin lingkungan, tapi untuk parkir mobil dan alat berat. Kami temukan adanya pengerukan, dan itu tidak diperbolehkan,” kata Denis.

Sementara itu Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari menyampaikan berdasarkan hasil verifikasi lapangan, izin yang dimiliki UD Sumatra Baja hanya mencakup penggunaan lahan sebagai tempat parkir alat berat. Namun di lapangan ditemukan adanya aktivitas pengerukan bukit.

“Izin yang dimiliki hanya untuk parkir kendaraan, tapi kami temukan ada pengerukan di area seluas lebih dari tiga hektare. Aktivitas tersebut melanggar izin dan harus dihentikan,” tegas Yulia.(*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
Pemprov Lampung Pastikan Keamanan Data Satelit Lampung-I Diawasi BRIN
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI
Pemrov Lampung Ajak Karang Taruna Bersinergi Jadi Motor Penggerak Pembangunan
Satelit Lampung-1 Resmi Mengorbit, Awal Era Pertanian Presisi Berbasis AI
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:21

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:19

Pemprov Lampung Pastikan Keamanan Data Satelit Lampung-I Diawasi BRIN

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:12

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:44

Pemrov Lampung Ajak Karang Taruna Bersinergi Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21