Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal

Jumat, 18 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik– Polda Lampung mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi indikasi penyelewengan dan fenomena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar, di wilayah Lampung.

 

 

 

Ditreskrimsus Polda Lampung telah menginstruksikan seluruh jajaran Satreskrim hingga tingkat Polres untuk melakukan pendataan langsung ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

 

 

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol. Hery Rusyaman, menyatakan pendataan ini mencakup inventarisasi nama pemilik SPBU serta besaran kuota harian BBM bersubsidi yang diterima masing-masing SPBU.

 

 

 

Data tersebut nantinya akan dijadikan bahan pembanding yang disandingkan dengan data dari Hiswana Migas, PT Pertamina, serta BPH Migas.

 

 

 

“Kami sedang mengumpulkan dan memitigasi belanja masalah, apakah kelangkaan ini murni disebabkan oleh tingginya volume kendaraan yang melintas mengingat Lampung merupakan daerah perlintasan antarprovinsi atau memang ada indikasi penyelewengan kuota oleh oknum tertentu,” tegas Kombes Pol. Hery Rusyaman.

 

 

 

Selain faktor potensi kecurangan, pihak kepolisian juga menyoroti adanya selisih harga (gap) yang sangat signifikan antara BBM bersubsidi dan non-subsidi.

 

 

 

Perbedaan harga yang ekstrem ini disinyalir mendorong hingga 90 persen masyarakat pengguna BBM non-subsidi beralih mengonsumsi BBM bersubsidi.

 

 

 

Sebagai langkah perbaikan, Polda Lampung berencana mengundang pihak terkait, seperti Pertamina dan Hiswana Migas, untuk mengevaluasi skema distribusi dan pemerataan kuota.

 

 

 

Evaluasi ini bertujuan agar kuota BBM dari SPBU yang sepi pengunjung dapat dialokasikan ke SPBU di jalur padat guna menghindari penumpukan antrean maupun celah penyalahgunaan.

 

 

 

Polda Lampung menegaskan tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran terkait penyaluran BBM bersubsidi.

 

 

 

“Apabila ditemukan Oknum yang melakukan tindak pidana penyelewengan, akan kami proses hukum secara tegas. Begitu pula terhadap SPBU yang terbukti melanggar, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usahanya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut
Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional
Polda Lampung Sebut Penyelesaian Konflik Agraria Harus Secara Persuasif
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Atasi Persoalan Ketenagakerjaan melalui FKLPID
BKKBN Lampung Perkuat Edukasi Kesehatan Mental Bagi Remaja Lewat Genre
“Kayu Ara” Hidupkan Karya Anshori Djausal di TMII, Pemprov Lampung: Ini Cermin 4 Dekade Pengabdian
Abu Vulkanik Mengandung Partikel Tajam, Dokter RSUDAM Ingatkan Masyarakat Waspadai Gangguan Pernapasan
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah untuk MTQ Nasional XXXI di Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:44

Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal

Selasa, 15 September 2026 - 13:40

Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 13:31

Polda Lampung Sebut Penyelesaian Konflik Agraria Harus Secara Persuasif

Senin, 14 September 2026 - 19:31

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Atasi Persoalan Ketenagakerjaan melalui FKLPID

Senin, 14 September 2026 - 19:29

BKKBN Lampung Perkuat Edukasi Kesehatan Mental Bagi Remaja Lewat Genre

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:44