Dua Agenda penting Desa Sinar Ogan, Laksanakan PKTD dan Penyaluran BLT

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Rilis Publik – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, memberikan panduan yang jelas tentang fokus penggunaan Dana Desa pada tahun 2025, Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah pembangunan berbasis padat karya tunai.

 

Seperti yang dilaksanakan hari ini, Pemerintah desa Sinar Ogan Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara melaksanakan Padat karya tunai Desa (PKTD) yakni mengerjakan pembersihan siring pasang di dusun IV. Rabu (14/5/2025).

 

usai melaksanakan PKTD, yang dihadiri oleh Camat Abung Selatan, Dedi Irawan, S.Kom., MM bersama jajarannya, Kepala Desa Sinar Ogan, Sarimun, SH.I bersama Perangkatnya, BPD, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat, menyalurkan Bantuan Langsung tunai (BLT) kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk 5 bulan, yang dilaksanakan di kantor desa setempat

 

Bantuan BLT yang disalurkan oleh pemerintah desa Sinar Ogan nampaknya tak sia sia, pasalnya dari bantuan yang diterima oleh para KPM, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari semata, namun bisa dikembangkan untuk usaha peternakan, seperti yang dilakukan oleh Mbah Hasida dengan uang BLT yang diterimanya tahun lalu, telah dibelikannya seekor kambing.

 

“Alhamdulillah tahun kemarin, uang BLT sudah saya belikan kambing untuk dipelihara, kalau sekarang dapat satu juta lima ratus. Ini untuk keperluan sehari-hari dan berobat,” tutur Mbah Hasida.

 

Sementara itu, Kepala Desa Sinar Ogan menjelaskan bila kegiatan hari ini merupakan dua agenda penting yang telah dilaksanakan.

 

“Tadi pagi kita bersama warga melaksanakan PKTD di dusun empat. Setelah itu, bersama pak camat dan jajarannya melaksanakan penyaluran BLT kepada tiga puluh tiga KPM untuk lima bulan, dari Januari sampai dengan bulan Mei sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah per KPM,”ungkap Kades Sarimun.

Kepala Desa Sinar Ogan juga mengapresiasi warga penerima manfaat yang telah membelanjakan uang BLT sesuai keperluan untuk jangka panjang.

 

“Saya ucapkan terimakasih kepada KPM yang telah membeli Kambing, berarti tidak sia sia selama ini kami selalu bersosialisasi agar uang tersebut dimanfaatkan untuk usaha dan kebutuhan sehari hari,” imbuhnya.

 

Ditempat yang sama, Camat Abung Selatan, menghimbau kepada seluruh keluarga Penerima Manfaat sekecamatan Abung Selatan, agar tidak menghabur haburkan uang BLT tersebut.

 

“Gunakanlah uang BLT secara bijak, manfaatkan untuk kebutuhan hidup seperlunya. Jangan malah digunakan untuk berpoya poya,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib: Lapas Way Kanan Lakukan Pemeriksaan Rutin Secara Humanis
Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari
Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?
Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan
Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif
Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung
Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026
Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:22 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib: Lapas Way Kanan Lakukan Pemeriksaan Rutin Secara Humanis

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:45 WIB

Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif

Berita Terbaru