Polres Lampung Tengah Tindak Tegas kepala kampung Gunung Agung, Diduga Penyalahgunaan BBM Subsidi

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung tengah, RILIS PUBLIK – Polres Lampung Tengah terus mendalami temuan, dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, dalam keterangannya kepada media, Senin, 19 Mei 25

 

Kasi Humas menjelaskan, Tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Tengah hari ini melakukan olah TKP, di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM, tepatnya di belakang rumah milik Kepala Kampung Gunung Agung yakni SI.

 

“Sebelumnya, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi,” jelas Iptu Tohid mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.

 

Adapun barang bukti yang telah diamankan, katanya, antara lain:

• 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter

• 2 drum

• 2 unit mobil Fuso

• 44 jerigen ukuran 35 liter

• 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang

• 9 ember

• 1 corong

• 1 sekop

• 1 unit sepeda motor utuh

• 4 unit sepeda motor terbakar (sisa rangka)

• 1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi

• 1 alat ukur BBM

• 1 drum yang telah dipotong dan dijadikan bak penampungan

• 3 unit mobil pick-up

• 9 jerigen 35 liter berisi solar

• 3 jerigen 10 liter berisi solar

 

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kasi Humas menambahkan bahwa, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

 

“Total sudah 6 orang saksi yang telah kami periksa, termasuk pemilik rumah yakni SI, yang merupakan Kepala Kampung Gunung Agung,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, Polres Lampung Tengah tidak akan mentolerir siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.

 

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen Polres Lampung Tengah, dalam menjaga keamanan serta keadilan di wilayah hukumnya.(welly)

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib: Lapas Way Kanan Lakukan Pemeriksaan Rutin Secara Humanis
Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari
Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?
Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan
Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif
Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung
Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026
Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:22 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib: Lapas Way Kanan Lakukan Pemeriksaan Rutin Secara Humanis

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:45 WIB

Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif

Berita Terbaru