Begini Cara SPBU 54.621.24 Sraturejo Bojonegoro Melayani Ilegal Buying BBM Pertalite Bersubsidi

Rabu, 28 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, RILIS PUBLIK – Dugaan penyalahgunaan ilegal buying BBM jenis Pertalite Bersubsidi di SPBU 54.621.24 Sraturejo, Bojonegoro leluasa beraksi.

 

Praktik tersebut terungkap setelah rombongan beberapa media melintas didepan SPBU Sraturejo dari Surabaya mendapati mobil Box L 300 bernopo L 8169 AH terpakir dan ada salah satu orang yang membawa dan memasukan jerigen plastik kedalam mobil Box.

Senin(26/05/2025) malam.

 

Pantauan pewarta, praktik pengisian BBM bersubsidi tersebut, menerapkan pola meminjam dan menggunakan barcode milik pihak lain yang tanpa diketahui peruntukan maupun kuota dalam barcode tersebut.

 

“Kita pakai barcode pinjam milik orang, bensin pertalite ini akan saya jual ulang di pom mini.”Ujar warga salah satu Desa di Kecamatan Baureno.

 

 

Mobil bok L 300, berhasil mengangkut beberapa jerigen plastik berisi BBM sempat diamankan oleh Unit Resmob Polres Bojonegoro yang selanjutnya di giring ke Polsek setempat.

 

Saat di perjelas hal pembelian yang menggunakan jerigen plastik memakai mobil Box L 300, pihak operator SPBU Fd dan Sn maupun pembeli tidak dapat memberikan penjelasan alasan.

 

Terpisah, Koh Asin pegiat informasi menyayangkan adanya praktik ilegal buying itu, ia mengharapkan adanya penindakan tegas terhadap peristiwa tersebut.

 

“Kasihan masyarakat penerima manfaat subsidi, mereka kerap tidak kebagian jatah, lembaga pengawasan pendistribusian BBM bersama APH harus bertindak tegas” pungkasnya.

 

 

Sementara itu penanggung jawab(Mandor) SPBU Sraturejo , AR saat dihubungi melalui pesan Id. Whatsapp pada hari selasa,(27/05/2025 )terkait kejadian tersebut menjawab singkat.

 

“Sesok ketemu aq (Besok ketemu saya).”jawabnya.

 

[Team/Red]

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru