Rentenir Merajalela di Kotabumi, Berani Sita Barang dan Percobaan Sandera Anak-anak, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Jumat, 30 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik- Miris, Rodiana Warga keluaran Rejosari kecamatan Kotabumi kabupaten Lampung Utara menyaksikan seisi rumah anaknya ludes di sita beberapa orang pelaku diduga Rentenir. Jum’at 30 Mei 2025.

 

 

Ia menuturkan pada saat dirinya sedang menunggu rumah anaknya bersama ketiga cucunya, yang di tinggal merantau pemilik rumah untuk bekerja di pulau jawa. kejadian yang terjadi sekitar pukul 19 WIB pada Sabtu tanggal 24 Mei 2025 kemarin.

 

Pada malam itu, datang 7 orang terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki, yang mengendarai mobil pribadi Avanza putih dan Pick Up serta beberapa kendaran motor lainnya.

 

“Saya tidak tahu urusan apa yang terjadi, tiba-tiba merak mengatakan ingin mengambil barang. Kemudian barang-barang seperti lemari, TV, ambal, kulkas, Motor dan STNK, rak TV, gelas-gelas mesin cuci, tempat tidur, rak piring, kipas angin dan kemungkinan ada barang yang lainnya” ujar Rodiana pada awak media.

 

 

Lebih parahnya lagi, lanjut Rodiana, keesokan harinya datang kembali dua orang perempuan datang, ingin menyita ketiga orang cucunya Rodiana yang masih di bawah umur. Disaksikan anak-anak saya yang lain dan RT, dan Kemudian berhasil di cegah.

 

 

kini kejadian itu, telah di laporkan ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut informasi yang di himpun, salah seorang pelaku dapat di kenal oleh korban, berinisial SV seroang ibu rumah tangga warga kelurahan yang juga warga kelurahan Sribasuki kecamatan Kotabumi.

 

 

Sebagai informasi, Perampasan hak milik orang lain dan percobaan penyanderaan anak-anak di bawah umur, diduga hal itu merupakan perbuatan melawan hukum.

 

 

Sementara prilaku Rentenir adalah kegiatan memberikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, seringkali dengan cara yang tidak sah atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Indonesia, kegiatan rentenir dapat melanggar beberapa peraturan, seperti:

 

 

Pasal 382 bis KUHP Mengatur tentang tindak pidana rentenir. Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mengatur tentang jasa keuangan, termasuk kegiatan pemberian pinjaman. Peraturan OJK. Mengatur tentang kegiatan pemberian pinjaman, termasuk batasan bunga dan praktik rentenir.

 

 

Rentenir dapat merugikan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pinjaman untuk kebutuhan mendesak. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang rentenir atau ingin mengetahui lebih banyak tentang peraturan terkait, saya siap membantu.

 

 

Kepada Polisi, Korban, berharap para pelaku dapat segera di tangkap dan di adili secara hukum yang berlaku di Indonesia. Kejadian itu telah di laporkan dengan nomor laporan polisi, Nomor : LP/B/61V/2025/SPKT/POLSEK KOTABUMI KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

 

(Tim KWIP)

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:09

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:09