Bandar Mataram, Rilis Publik – Tanggul Kolam limbah ,BOCOR dan MENCEMARI LINGKUNGAN ,,adalah Kelalaian PT Indonesia Ethanol Industri yang berdomisili di Kampung Sriwijaya Mataram Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah
Dalam Pengelolaan Limbah, Saat tim Awak media ke Lokasi bocornya tanggul kolam Limbah ,Pihak Perusahan Sedang Membenahi Dan berupaya ,Menyedot Ulang Limbah yang telah Keluar , dari yang masih di Lokasi Jebol hingga yang sudah memcemari Lahan persawahan milik Warga ,Untuk dialirkan ke Kolam yang masih Bocor ,,
Pekerja yang ada di sekitar lokasi Kebocoran Tanggul Kolam limbah ,,mengatakan kepada awak media ini ,, Tanggul Kolam Limbah Bocor sejak hari Kamis 5 juni 2025 , ( sebelum lebaran Haji )
Sedangkan Pemilik lahan Sawah yang tercemari limbah , Hi Pardi (alm ) Saat ahli waris nya di temui awak media di kediamanya , Lahan Sawah yang di garapnya seluas 1 Hektar / 10.000m2.
Lebih lanjut saat di konfirmasi ,terkait ganti Rugi ,, Saya mengajukan sejumlah Rp 2.000.000( dua kuat rupiah ) .tapi belum di setujui ,masih mau di laporkan oleh Pak Sutres ,,Pungkasnya ,
Sutres , selaku pihak PT INDONESIA ETHANOL INDUSTRI saat di Menemui tim Media dan Lembaga swadaya Masyarakat ( LSM ) di Tempat Res area , Sutres mengatakan ,Dirinya tidak bisa memberikan Tanggapan apa apa ,, Karana bukan kewenanganya , Sedangkan Yang punya kewenangan Lagi CUTI SEMUA ,gak tau sampai kapan ,pungkas Sutres ,
Dengan Prihal tersebut Tim media dan LSM akan melakukukan tindakan selajutnya yang dianggap perlu, serta Mendorong kepada Pihak terkait untuk , dapat Menindak lanjuti , dan mangambil Tindakan tegas Sesuai aturan dan Undang undang yang berlaku ,( Tim )









