DPP KWIP Menggelar Rapat Bulan Membahas Beberapa Poin Sebagai Berikut

Minggu, 15 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik – Dewan pimpinan pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) menggelar rapat bulanan yang dihadiri para anggota pengurus. Minggu 15 Juni 2025.

Rapat bulanan yang di gelar di ruang rapat Sekretariat DPP KWIP tersebut, membahas beberapa poin penting terkait struktural, kinerja dan kedisiplinan anggota dan atribut. Dimana poin-poin di antaranya;

1. Kehadiran dan Keaktifan Anggota, DPP KWIP menekankan pentingnya kehadiran dan keaktifan anggota dalam setiap kegiatan organisasi. Hal itu sebagai bahan evaluasi keaktifan anggota secara berkala.

2. Atribut Organisasi, Anggota diwajibkan menggunakan seragam organisasi setiap hari Senin dan atau satu kali di pakai dalam kurun waktu satu minggu. Sementara pendataan bagi anggota yang belum memiliki atribut organisasi DPP KWIP untuk memastikan keseragaman dan identitas anggota.

3. Struktur Organisasi, DPP KWIP akan terus mengevaluasi terkait struktur organisasi sebagai upaya pemantapan kinerja pada bidang masing-masing.

4. Jadwal Rapat Bulanan, DPP KWIP menetapkan rapat bulanan DPP, akan diadakan setiap hari Sabtu pada minggu ketiga di tiap bulan berjalan.

 

5. Kedisiplinan dan etika, DPP KWIP mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan kesopanan antar anggota, dapat saling menghormati sebagai upaya menjaga silaturahmi dalam setiap kesempatan.

.
7. Kewajiban Anggota, para anggota DPP KWIP untuk para anggota diwajibkan mematuhi peraturan dan ketentuan organisasi yang telah di tetapkan atau hasil musyawarah.

 

(Humas DPP KWIP)

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21