Sekolah Dilarang Pungut Uang Daftar Ulang

Rabu, 2 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kebijakan penghapusan kewajiban pembayaran uang komite dan uang daftar ulang di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Kebijakan ini berlaku baik untuk siswa baru maupun siswa yang naik tingkat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan persnya pada Selasa (01/07/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah di jenjang pendidikan menengah negeri agar tidak lagi membebankan siswa dan orang tua dengan pungutan berupa uang daftar ulang maupun SPP.

“Jadi kita sudah ingatkan semua kepala SMA/SMK/SLB negeri untuk tidak diperkenankan lagi membebankan siswa dan orang tua dengan uang daftar ulang dan SPP,” ujar Thomas.

Kebijakan ini mencakup seluruh siswa, baik yang baru diterima di kelas X maupun yang naik tingkat dari kelas X ke XI atau XI ke XII. Namun demikian, untuk kebutuhan seragam sekolah, Thomas menyatakan bahwa masih menjadi tanggung jawab mandiri masing-masing siswa dan orang tua.

“Untuk baju seragam memang masih belum bisa kita bantu, karena saat ini Pemprov Lampung belum menyiapkan anggaran untuk bantuan seragam sekolah,” katanya.

Kebijakan penghapusan pungutan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam memperluas akses pendidikan gratis dan meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya dalam sektor pendidikan menengah.

Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap kebijakan tersebut dapat dijalankan secara konsisten dan merata di seluruh sekolah negeri di Lampung.(*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura
Warga Sindangsari Gerebek IRT Kurung Oknum Polisi, Wartawan Mendapat Intimidasi
Amuk Massa! Mess dan Gudang PT BSA di Lampung Tengah Hangus Dibakar, Brimob Diterjunkan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:21

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:33

Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:07

IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21