Peremajaan Sawit Rakyat di Lampung Utara Mandek, Ini Alasan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan

Rabu, 2 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang di luncurkan sejak tahun 2017 meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat yang sudah tua atau tidak produktif, dengan melakukan peremajaan tanaman, di beri bantuan oleh pemerintah pusat melalui dinas pertanian.

 

Dimana program tersebut hingga kini masih terus bergulir, tentunya dengan persyaratan-persyaratan tertentu, yang telah di tetapkan sebelumnya oleh pemerintah pusat.

Namun di kabupaten Lampung Utara, menurut M. Rezki kepala dinas Perkebunan dan Peternakan, program tersebut sejak tahun 2023 hingga 2025 ini, sejak dirinya menjabat sebagai kadis, program tersebut belum ada.

Bukan tanpa alasan, bukan programnya yang belum ada, namun di kabupaten Lampung Utara ini sendiri yang belum memiliki kuota, karena tidak memenuhi persyaratan yang semestinya untuk di ajukan dari dinas Perkebunan dan Peternakan setempat.

“Kalau program PSR tahun 2023, 2024 dan 2025 kita tidak ada, karena peremajaan sawit rakyat itu yang kami usulkan 250 hektar, sementara di lapangan, masyarakat yang memenuhi persaratan.

Seperti (Contoh) didalam satu kecamatan jumlah luas areal dari kelompoknya minimal 50 hektar dengan radius dari satu titik ketitik lain (berjarak)10 Kilometer, itu tidak ada” ujarnya pada wartawan, saat di wawancarai di kantor dinas setempat. (Rabu 2 Juli 2025).

 

Namun, lanjut kadis Pertanian dan Peternakan itu, program PSR yang di maksud pernah di realisasikan di kabupaten Lampung Utara pada kisaran tahun 2020 di kecamatan Abung Tengah desa Subik, kecamatan Bunga Mayang dan Kecamatan Muara Sungkai, M. Rezki memastikan sawit-sawit dan areal atas program pada tahun itu ada dan masih berjalan.

“Kalau jumlah detail kelompoknya saya tidak tahu, tapi saya udah pernah melihat dan keliling di (Subik), ya lumayan baguslah, sudah buah (sawitnya). Untuk detail data (PSR) ada dengan Pahami, Kabid saya” tambahnya.

Kendati demikian, sebagai informasi, nominal bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di tahun 2025 adalah Rp60 juta per hektare.

Dana ini disediakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk membantu pekebun rakyat memperbarui perkebunan kelapa sawit mereka dengan tanaman yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. (Andre-tim)

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15