Kodim 0813 Bojonegoro Terima Kunjungan Tim Waslakgiat Kodiklat TNI AD

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO Rilis Publik – Tim Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan (Waslakgiat) dari Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan atau Kodiklat TNI Angkatan Darat (AD), meninjau pelaksanaan pembinaan Peraturan Militer Dasar (Permildas) di Markas Kodim 0813 Bojonegoro pada Rabu (16/7/2025).

 

Kedatangan Tim yang dipimpin Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan ini disambut Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., didampingi Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Bambang Riyanto, beserta para Perwira Staf Kodim 0813 Bojonegoro, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dan pengawasan pelaksanaan Permildas.

 

Kegiatan tersebut adalah bagian dari agenda pengawasan dan penerapan Permildas yang berdasarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 58 Tahun 2018, yang merupakan acuan kedisiplinan dan sikap prajurit dilingkungan TNI Angkatan Darat.

 

Dalam pelaksanaanya, Tim Waslakgiat Kodiklat TNI AD melakukan pengecekan peragaan mulai dari kegiatan Apel dan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) oleh perwakilan anggota dari Koramil jajaran Kodim 0813 Bojonegoro. Dari pantaun, Tim memberikan sejumlah koreksi, serta masukan dalam rangka penyempurnaan gerakan dan sikap sesuai standart Permildas.

 

Wakil Ketua Tim, Letkol Inf Asep Kosyaman, S.Pd., M.Han., menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan Waslakgiat ini adalah untuk memastikan Satuan TNI AD khususnya jajaran Kodim, telah menerapkan Permildas secara benar dan konsisten dalam rangka membentuk prajurit yang disiplin, profesional, dan memiliki kesiapan tempur yang tinggi.

 

Permildas merupakan peraturan yang mengatur dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI Angkatan Darat dalam rangka mewujudkan prajurit yang siap melaksanakan tugas baik di home base maupun diluar Kesatrian.

 

Adapun materi Permildas berdasarkan Perpang Nomor 58 Tahun 2018 tersebut yaitu Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan materi Tata Upacara Militer (TUM).

 

Pihaknya berharap, dengan adanya kunjungan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan ini dapat memberikan pandangan yang lebih jelas tentang pelaksanaan Permildas, agar nantinya bisa menunjang pelaksanaan tugas Kodim 0813 Bojonegoro yang lebih baik khususnya tentang Peraturan Militer Dasar.

 

“Harapanya, pelatihan Permildas ini terus ditingkatkan di Satuan masing-masing sebagai bagian dari pembinaan personel secara berkelanjutan,” kata Letkol Inf Asep Kosyaman, S.Pd., M.Han.

 

[Ahmad]

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru