Ketua LP KPK Soroti Puluhan Surat Jalan Perusahan  Diduga untuk Memperlancar Angkutan Tambang Batu bara Ilegal

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan Rilis Publik – Ketua LP KPK soroti adanya beberapa surat jalan yang diduga untuk memperlancar armada batu bara yang melintas  melebihi kapasitas atau overload. Melanjutkan aksi penertipan Gunung Labuhan Pemuda Gunung Labuhan Bersatu dari Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (16/7), sebagai bentuk protes terhadap aktivitas angkutan batu bara yang dinilai tidak mematuhi aturan.

Dalam aksi yang berlangsung di jalur utama Gunung Labuhan tersebut, massa memaksa sejumlah truk angkutan batu bara untuk putar balik karena dianggap melanggar ketentuan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045-2/02.08/V.13/2022. Aturan itu mengatur bahwa angkutan batu bara hanya boleh melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatra mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB, dengan beban maksimal 8 ton dan hanya boleh berjalan beriringan maksimal tiga unit kendaraan.

Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Lampung, Ahmar Yusup, angkat bicara dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa ketidakpatuhan pengusaha dan sopir angkutan batu bara telah merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan Pemerintah Provinsi Lampung agar segera melakukan penertiban dan menindak tegas pelanggaran ini. Sudah cukup jalan dan jembatan rusak, kecelakaan meningkat, serta masyarakat terganggu akibat mobil batu bara yang melintas sembarangan,” tegas Ahmar.

Menurutnya, keberadaan truk batu bara yang beroperasi di luar jam yang ditentukan dan membawa muatan melebihi kapasitas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Massa aksi menyatakan bahwa jika tidak ada respons nyata dari pihak terkait, maka mereka siap melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar.

Aksi hari ini berlangsung tertib dan menjadi bentuk peringatan keras dari masyarakat setempat agar aturan yang sudah ditetapkan benar-benar ditegakkan di lapangan.

Tim kaperwil
Sumber: LP.KPK.Prov.Lampung

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15