Ketua LP KPK Soroti Puluhan Surat Jalan Perusahan  Diduga untuk Memperlancar Angkutan Tambang Batu bara Ilegal

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan Rilis Publik – Ketua LP KPK soroti adanya beberapa surat jalan yang diduga untuk memperlancar armada batu bara yang melintas  melebihi kapasitas atau overload. Melanjutkan aksi penertipan Gunung Labuhan Pemuda Gunung Labuhan Bersatu dari Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (16/7), sebagai bentuk protes terhadap aktivitas angkutan batu bara yang dinilai tidak mematuhi aturan.

Dalam aksi yang berlangsung di jalur utama Gunung Labuhan tersebut, massa memaksa sejumlah truk angkutan batu bara untuk putar balik karena dianggap melanggar ketentuan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045-2/02.08/V.13/2022. Aturan itu mengatur bahwa angkutan batu bara hanya boleh melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatra mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB, dengan beban maksimal 8 ton dan hanya boleh berjalan beriringan maksimal tiga unit kendaraan.

Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Lampung, Ahmar Yusup, angkat bicara dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa ketidakpatuhan pengusaha dan sopir angkutan batu bara telah merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan Pemerintah Provinsi Lampung agar segera melakukan penertiban dan menindak tegas pelanggaran ini. Sudah cukup jalan dan jembatan rusak, kecelakaan meningkat, serta masyarakat terganggu akibat mobil batu bara yang melintas sembarangan,” tegas Ahmar.

Menurutnya, keberadaan truk batu bara yang beroperasi di luar jam yang ditentukan dan membawa muatan melebihi kapasitas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Massa aksi menyatakan bahwa jika tidak ada respons nyata dari pihak terkait, maka mereka siap melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar.

Aksi hari ini berlangsung tertib dan menjadi bentuk peringatan keras dari masyarakat setempat agar aturan yang sudah ditetapkan benar-benar ditegakkan di lapangan.

Tim kaperwil
Sumber: LP.KPK.Prov.Lampung

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru