Warga Ngamuk Ramai-Ramai Tarik Uang di Bank Akibat Ulah PPATK, Tapi Uangnya Tak Ada

Minggu, 3 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik – kembali diguncang kepanikan finansial. Setelah kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK diberlakukan, gelombang penarikan uang secara besar-besaran mulai terjadi. Warga dari berbagai daerah, terutama kalangan menengah ke bawah, berbondong-bondong menarik dana dari rekening mereka dengan kekhawatiran uang bisa hilang sewaktu-waktu. Fenomena ini mulai menyerupai “bank run” – kondisi di mana masyarakat secara serempak menarik simpanannya karena kehilangan kepercayaan terhadap sistem perbankan.

 

 

 

Tidak sedikit nasabah yang mengaku terkejut dan panik setelah mengetahui rekening mereka diblokir meskipun masih digunakan secara berkala. Mardiyah, seorang pedagang kecil di Citayam, dan Ahmad Lubis, warga Padang, menjadi contoh nyata dampak kebijakan ini. Rekening yang mereka gunakan sebagai tabungan darurat dan penyimpanan hadiah anak sekolah, diblokir tanpa pemberitahuan. Kasus seperti ini menjadi pemicu keresahan, apalagi viralnya video-video nasabah panik menarik uang dari ATM menambah tekanan psikologis publik.

 

Akibatnya, antrean panjang di berbagai kantor bank mulai muncul. Sejumlah bank disebut telah membatasi jumlah penarikan tunai harian untuk menjaga stabilitas kas. Di media sosial, tagar #TarikUang dan #BankRun2025 ramai dibicarakan, menunjukkan betapa cepatnya krisis kepercayaan

ini menyebar. Banyak warga khawatir, jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia mengalami krisis keuangan serupa 1998 — namun kali ini dengan pemicu berbeda: kegagapan komunikasi dalam kebijakan digital.

Efek lanjutan mulai dirasakan di sector perdagangan dan UMKM. Banyak pelaku usaha kecil menengah yang mengandalkan transaksi rekening kini kesulitan beroperasi karena uang mereka tak bisa diakses. Perputaran uang yang tersendat bisa berujung pada inflasi mikro di pasar-pasar tradisional, di mana masyarakat mulai lebih memilih menyimpan uang secara fisik ketimbang di bank. Kekacauan kecil ini bisa berubah menjadi krisis besar bila tidak segera ditangani dengan kejelasan dan tindakan tegas dari otoritas keuangan.

 

Meski PPATK mengklaim bahwa seluruh dana nasabah tetap aman, realita menunjukkan bahwa yang diinginkan masyarakat bukan hanya jaminan, tapi kepastian. Ketika akses terhadap dana sendiri dipersulit tanpa pemberitahuan jelas, yang terjadi adalah kepanikan massal yang mudah menyulut krisis kepercayaan. Jika bank run terus meluas, stabilitas ekonomi nasional bisa terancam – dan sejarah kelam krisis perbankan bisa kembali terulang, hanya kali ini dengan wajah yang lebih modern dan lebih cepat menyebar.

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21