Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Kakam Rambang Jaya Dilaporkan ke Inspektorat

Sabtu, 23 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis Publik – ‎ Ketua LSM Elang Mata Emas laporkan kepala kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk ke Inspektorat kabupaten Way Kanan. Plt. Bakaruddin, S.H, membenarkan pihaknya telah menerima laporan lisan dari Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2023 oleh oknum kepala kampung Rambang Jaya kecamtan Umpu Semenguk, 23/08/2025.

‎

‎Bakaruddin menjelaskan, laporan tersebut sebelumnya juga sudah ramai diberitakan di sejumlah media online. ‎Sebagai tindak lanjut, pihak Inspektorat telah memberikan formulir resmi kepada pelapor untuk diisi dan dilengkapi sebagai syarat administrasi pengaduan.

‎

‎“Benar, kami sudah menerima laporan lisan dari Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi. Kami sudah menyerahkan berkas berupa formulir yang harus dilengkapi agar bisa ditindaklanjuti. Jika syarat administrasi sudah lengkap, kami akan turun langsung untuk melakukan audit terkait penggunaan dana desa yang diduga bermasalah,” tegas Bakaruddin, Kamis (21/8/2025).

‎

‎Di sisi lain, Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima formulir pengaduan dari Inspektorat dan segera menyiapkan data serta bukti lapangan.

‎

‎Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa selama menjabat Kepala Kampung Rambang Jaya.

‎

‎“Berdasarkan data yang kami miliki, banyak anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan selama menjabat kakam. Formulir dari Inspektorat sudah kami terima, dan dalam waktu dekat akan kami lengkapi dengan data hasil temuan. Kami berharap Inspektorat segera turun untuk melakukan audit,” ujar Sarnubi.

‎

‎”Dengan langkah ini, proses kelengkapam data resmi akan dilampirkan denagan vailid, sehingga dugaan penyalahgunaan Dana Desa dapat terungkap dan ada kepastian hukum bagi masyarakat Kampung Rambang Jaya tidak ada yang kebal hukum apa lagi saat ini oknum kakam tersebut masih menjabat, antan kepala kampung yang tidak lagi menjabat pun jika dalam masa jabatan melakulan tindak pidana korupsi bisa di pidana tutup ,” ujarSarnubi. (DAILAMI)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru