Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Kakam Rambang Jaya Dilaporkan ke Inspektorat

Sabtu, 23 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis Publik – ‎ Ketua LSM Elang Mata Emas laporkan kepala kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk ke Inspektorat kabupaten Way Kanan. Plt. Bakaruddin, S.H, membenarkan pihaknya telah menerima laporan lisan dari Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2023 oleh oknum kepala kampung Rambang Jaya kecamtan Umpu Semenguk, 23/08/2025.

‎Bakaruddin menjelaskan, laporan tersebut sebelumnya juga sudah ramai diberitakan di sejumlah media online. ‎Sebagai tindak lanjut, pihak Inspektorat telah memberikan formulir resmi kepada pelapor untuk diisi dan dilengkapi sebagai syarat administrasi pengaduan.

‎“Benar, kami sudah menerima laporan lisan dari Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi. Kami sudah menyerahkan berkas berupa formulir yang harus dilengkapi agar bisa ditindaklanjuti. Jika syarat administrasi sudah lengkap, kami akan turun langsung untuk melakukan audit terkait penggunaan dana desa yang diduga bermasalah,” tegas Bakaruddin, Kamis (21/8/2025).

‎Di sisi lain, Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima formulir pengaduan dari Inspektorat dan segera menyiapkan data serta bukti lapangan.

‎Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa selama menjabat Kepala Kampung Rambang Jaya.

‎“Berdasarkan data yang kami miliki, banyak anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan selama menjabat kakam. Formulir dari Inspektorat sudah kami terima, dan dalam waktu dekat akan kami lengkapi dengan data hasil temuan. Kami berharap Inspektorat segera turun untuk melakukan audit,” ujar Sarnubi.

‎”Dengan langkah ini, proses kelengkapam data resmi akan dilampirkan denagan vailid, sehingga dugaan penyalahgunaan Dana Desa dapat terungkap dan ada kepastian hukum bagi masyarakat Kampung Rambang Jaya tidak ada yang kebal hukum apa lagi saat ini oknum kakam tersebut masih menjabat, antan kepala kampung yang tidak lagi menjabat pun jika dalam masa jabatan melakulan tindak pidana korupsi bisa di pidana tutup ,” ujarSarnubi. (DAILAMI)

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15