PSNCHAIN: Paradigma Baru Dalam Dunia Kripto

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik Jakarta – Selama ini, dunia kripto identik dengan volatilitas tinggi — harga bisa melonjak drastis dalam semalam, namun juga dapat jatuh tajam hanya dalam hitungan jam. Pola inilah yang seringkali membuat investor kehilangan kepercayaan, karena risiko kerugian yang begitu besar.

Kini, melalui Blockchain PSNCHAIN, paradigma tersebut berubah. Teknologi yang kami hadirkan dirancang dengan misi utama:
memberikan stabilitas dan perlindungan yang lebih kuat bagi para investor.Pada tahap awal listing di Lumadex, PSNCHAIN menerapkan kebijakan khusus untuk menjaga keseimbangan ekosistem:

Investor tidak diperkenankan melakukan penarikan dana dalam jumlah besar secara sekaligus.Mekanisme penarikan dana disesuaikan dengan kekuatan Liquidity Pool (LP). Semakin besar LP yang terbentuk, semakin besar pula kelonggaran penarikan yang dapat dilakukan oleh investor.

Kebijakan ini memiliki dampak strategis:

1. Menjaga likuiditas tetap kuat dan menghindarkan ekosistem dari gejolak penarikan masif.

2. Membangun kepercayaan global, karena investor dari berbagai negara melihat PSNCHAIN sebagai ekosistem yang sehat, terkendali, dan berorientasi jangka panjang.

3. Memberikan fleksibilitas yang terukur, di mana keamanan dan pertumbuhan ekosistem berjalan selaras dengan hak investor.

Dengan pendekatan ini, PSNCHAIN bukan hanya sekadar blockchain baru, melainkan sebuah infrastruktur finansial modern yang membuka era baru investasi digital: lebih stabil, lebih berkelanjutan, dan lebih inklusif bagi masyarakat dunia.”ujar Tengku Muhammad Raju (rapel)

Berita Terkait

Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung
Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Rahasia Putusan Hakim soal Harta Gono-Gini, Ternyata Banyak Pihak Kalah Karena Hal Ini
Hukum Tanpa Hukuman: Menakar Urgensi Pemaafan Hakim dalam Sistem Peradilan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:08 WIB

Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WIB

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:50 WIB

Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB