Masyarakat Petani Minta Cabut Dan Batalkan izin legalitas di Lahan Kosong milik Tani Kepada Pemerintah INHIL

Selasa, 7 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai – (Rilis publik) – Masyarakat petani meminta dan memohon kepada pemangku kebijakan untuk mencabut dan atau membatalkan seluruh legalitas kepemilikan, penguasaan tanah. Memberhentikan dan memerintahkan untuk mengosongkan lahan dan aktivitas di atas lahan milik Masyarakat petani, yang diwakili oleh Zainuddin Acang SH.

 

“Peraturan pemerintah Berdasarkan pengganti Undang-undang nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin atau kuasanya pada Pasal jo Pasal 4 Ayat (1),” terangnya.

 

Selain itu juga, Dia juga menegaskan kepada Anggota DPRD dan Pj Bupati Inhil untuk menyelesaikan permintaan Masyarakat petani sebagai dimaksud pada Pasal 1 sampai dengan 31 Januari 2025.

 

Apabila pada tanggal tersebut belum juga belum ada penyelesaian, pihak Masyarakat petani mengaku akan mengambil tindakan dengan cara apapun untuk menduduki lahan dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik di lapangan.

 

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, setelah mendengar keluhan dan jeritan Masyarakat petani saat hearing, berkomitmen akan membantu Masyarakat petani dengan membentuk tim percepatan penyelesaian sengketa lahan yang sedang terjadi di Dusun Teluk Bagus Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas.

 

“Kami akan membentuk tim percepatan penyelesaian untuk turun ke lapangan. Kita akan pelajari fakta lapangan dan menindaklanjuti nanti,” imbuhnya dikutip detak24com dari halloriau.

 

Daeng ( Kaperwil Riau )

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru