Inspektorat Way Kanan Pelajari Dugaan SPJ Fiktif Oknum Kepsek Raup Puluhan Juta

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis Publik – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan praktik pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN di Kabupaten Way Kanan hingga diduga meraup keuntungan puluhan juta rupiah, Inspektorat Kabupaten Way Kanan akhirnya angkat bicara.

 

Dalam keterangan resminya, Inspektorat menegaskan bahwa setiap aduan atau laporan masyarakat wajib ditangani sesuai syarat dan standar yang diatur dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

 

“Kami akan melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap informasi yang disampaikan dalam pemberitaan, termasuk melakukan verifikasi dokumen pertanggungjawaban dan bukti administrasi yang ada,” tegas pihak Inspektorat.

 

Inspektorat juga menyebut, langkah pemeriksaan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran fakta. Bila terbukti terdapat penyimpangan, maka akan dilanjutkan dengan audit internal maupun pemeriksaan khusus sesuai ketentuan hukum.

 

Lebih lanjut, Inspektorat menegaskan bahwa aduan ini termasuk dalam kategori pengaduan berkadar pengawasan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan negara/daerah.

 

“Proses penanganan akan mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri 8 Tahun 2023, mulai dari penerimaan, verifikasi, tanggapan awal, hingga tindak lanjut. Semua dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

 

Inspektorat Way Kanan juga menjamin perlindungan terhadap pelapor serta berkomitmen memberikan sanksi sesuai regulasi jika benar terbukti adanya pelanggaran.

 

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh agar proses penanganan dugaan SPJ fiktif ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

*Dailami kaperwil Lampung*

Berita Terkait

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari
Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?
Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan
Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif
Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung
Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026
Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal
Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:45 WIB

Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48 WIB

Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026

Berita Terbaru